Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
22 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
23 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
23 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
22 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
6
Timnas 3X3 Tutup Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024 dengan Petik Dua Kemenangan
Olahraga
21 jam yang lalu
Timnas 3X3 Tutup Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024 dengan Petik Dua Kemenangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Jiwasraya, Dir Eksekutif Lokataru: Jika Tidak Dibuka, Menteri BUMN Meneruskan 'Kejahatan ini Ditutup-tutupi'

Soal Jiwasraya, Dir Eksekutif Lokataru: Jika Tidak Dibuka, Menteri BUMN Meneruskan Kejahatan ini Ditutup-tutupi
Gambar: Twitter
Kamis, 26 Desember 2019 15:13 WIB
JAKARTA - Bola panas kasus PT Asuransi Jiwasraya menggelinding ke Istana. Sebelumnya, eks. Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menyebut, ada kemungkinan perusahaan asuransi tersebut dirampok untuk kepentingan Pilpres 2019 lalu.

Diketahui, perusahaan asuransi pelat merah ini dikabarkan tak mampu membayar polis nasabah produk JS Saving Plan sampai tembus Rp 16 triliun. Menanggapi isu tersebut, Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar angkat bicara.

Ia mengatakan bahwa hal pertama yang harus dilihat dari Jiwasraya bukan saja merugikan Negara akan tetapi juga merugikan Nasabah hingga 16 Triliun. Hak para Nasabah penting untuk dilindungi.

"Sampai sekarang kita belum dengar apa dan bagaimana rencana Pemerintah dan Penegak Hukum (Kejaksaan Agung) untuk hak para Nasabah tersebut. Jangan Sampai seperti kasus First Travel, aset pelanggar hukum tidak dikembalikan. Kalau sampai ini terjadi, muncul pertanyaan, apa gunanya Negara dan Penegakan Hukum?," kata Haris dalam lansiran REQnews, Kamis (26/12/2019).

Ia pun menyoroti soal Transparansi hasil audit yang dilakukan Menteri BUMN sebelumnya dan BPKP. Haris mempertanyakan kemana laporan tersebut dan alasan kenapa tidak dibuka.

Menurut dia, publik, terutama para konsumen atau Nasabah Jiwasraya berhak untuk tahu. Bagi publik, sejak Jiwasraya ini adalah BUMN, maka harusnya seluruh masyarakat Indonesia, kalau perlu jangkrik pun, harus mengetahui hal ikhwal perusahaan negara ini merugi dan meruginya di mana serta kenapa.

"Jika tidak dibuka, justru Menteri BUMN saat ini meneruskan 'kejahatan ini ditutup tutupi'" katanya.

Secara politis, lanjut Haris, terkait dengan poin kedua diatas, keterbukaan menjadi penting untuk mengetahui, sebenarnya penyalahgunaan uang dan aset Jiwasraya yang disebut sebagai pelanggaran prinsip kehati-hatian kenapa sampai besar sekali.

"Kenapa pilihannya ke perusahaan-perusahaan bad performance? Saya curiga ini bukan sekedar gagal atau bad performance? Akan tetapi modus menghilangkan uang dengan dalih gagal investasi, namun sebenarnya digunakan untuk kepentingan tertentu," ujarnya.

Haris pun menegaskan bahwa prinsip follow the money untuk tracking uang nasabah dan uang negara harus diungkap. Bisa jadi besarnya 'penilepan' uang tersebut memang digunakan untuk mobilisasi hal lain.

Poin menariknya, lanjut dia, secara politis uang tersebut hilang jelang masa kampanye. Maka dari itu, pemerintah hari ini harus bisa menjelaskan--bukan sekedar statement--dengan bukti otentik, bahwa uang tersebut mengalir kemana, digunakan untuk apa.

Sebab, kata Haris, hal ini seperti ini kerap terjadi, setiap pemilu, 2004 ada skandal BNI yang menyeret nama Wiranto. Ada BLBI yang menyeret nama Mega, Bank Century di rezim SBY. Dari semuanya pengungkapan dan penyelesaiannya penuh dengan perang politik, intrik, saling sandera dengan kasus-kasus lain.

"Rakyat dianggap bodoh semua, padahal duit mereka hilang dirampok. Entah siapa yang bertanggung jawab. Sebenarnya ini memuakkan, menjijikan. Sekarang, apakah ada kemuakan baru? Atau Jkw bisa membongkar ini?," kata dia.

Untuk itu, tanggung jawab kasus ini ada di tangan Jaksa Agung ST Burhanudin. "Kalau Burhan penegak hukum sejati, harusnya, jabatan bukan beban, melainkan amanat rakyat. Harus diungkap," ujar Haris.

Sebelumnya, Said Didu menuturkan pada tahun 2005 Jiwasraya benar pernah rugi sampai Rp 6 triliun, yang disebabkan dampak dari krisis 1998. Namun, Jiwasraya bangkit dan mencatatkan diri sebagai perusahaan asuransi terbaik dengan keuntungan tembus Rp 2 triliun pada 2015 dan 2016.

Kemudian, pada 2017, laba Jiwasraya tercatat Rp 2,3 triliun, yang kemudian dikoreksi OJK menjadi Rp 400 miliar saja. Tapi, setahun kemudian, Jiwasraya justru mengalami kerugian puluhan triliun.

Hal ini aneh menurut Said Didu. Apalagi di tahun itu tidak ada gejolak ekonomi yang besar. Pun demikian dengan direksi Jiwasraya yang baik-baik saja.

"Kecuali persiapan Pilpres 2019. Jadi kemungkinan ketiga ini, terjadi perampokan (untuk pilpres) di Jiwasraya," ujar Said Didu dalam sebuah video, Senin (24/12/2019).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:REQnews
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Ekonomi, Hukum, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/