Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
19 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
3
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
19 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
19 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jalani Pemeriksaan Di KPK, Eks Dirut Jiwasraya Kenakan Rompi Merah Muda

Jalani Pemeriksaan Di KPK, Eks Dirut Jiwasraya Kenakan Rompi Merah Muda
Senin, 20 Januari 2020 18:14 WIB
JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim terlihat berada di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (20/1).

Hendrisman datang dengan mengenakan rompi merah muda, tanda dia menjadi tahanan Kejaksaan Agung.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengurai bahwa Hendrisman datang untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara dugaan korupsi Jiwasraya.

"Diperiksa penyidik Kejaksaan Agung dalam rangka melengkapi berkas perkaranya," katanya kepada wartawan, Senin (20/1).

Hendrisman diperiksa di Gedung Merah Putih KPK lantaran dia mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur.

Penyidik Kejagung menitipkan Hendrisman dan Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro di Rutan KPK usai menetapkan keduanya sebagai tersangka pada Selasa (14/1) kemarin.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/