Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
22 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
20 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
22 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
22 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
22 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
19 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kasus Jiwasraya dan Asabri, Pengamat: Semua Kejahatan Ekonomi Bisa Dimulai dan 'Damai' di OJK

Kasus Jiwasraya dan Asabri, Pengamat: Semua Kejahatan Ekonomi Bisa Dimulai dan Damai di OJK
Selasa, 21 Januari 2020 11:48 WIB
JAKARTA - Kasus gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya yang berujung kerugian negara harus dilihat secara mendalam hingga ke akar permasalah.

Menurut pengamat ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, DPR diimbau tak terpaku dalam membuat panitia kerja (Panja) atau panitia khusus (Pansus) Jiwasraya, melainkan juga kepada lembaga pengawas keuangan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"DPR perlu memikirkan pembentukan Pansus OJK, mengingat munculnya masalah asuransi yang gagal bayar, investasi bodong, dan berbagai kejahatan keuangan oleh BUMN dan perusahaan swasta ini karena lemahnya rugulasi, pengawasan, dan sanksi yang diterapkan OJK," kata Salamuddin, Selasa (21/1/2020).

Tak hanya itu, DPR juga dinilai perlu memikirkan revisi UU OJK dan UU sektor keuangan dalam rangkan menghadapi tantangan yang lebih berat di masa mendatang.

Sejauh ini, ia menilai ada kesan pembiaran yang dilakukan lembaga negara. Salah satunya dugaan pembiaran oleh OJK dan KSSK yang diketuai oleh menteri keuangan.

"Sebab tidak mungkin pihak-pihak ini tidak mengetahui aliran dana investasi, dana pensiun, dan dana asuransi seperti Jiwasraya, Bumiputera, Taspen, Jamsostek, ASABRI, Bank Mumamalat yang saat ini bermasalah," tegasnya.

Ia menduga, lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan dalam masalah ini melakukan penyalahgunaan kekuasaan.

"Termasuk mengapa Jiwasraya bisa memberlakukan bunga tinggi dalam produk investasi mereka. Atas izin siapa hal tersebut?" lanjutnya bertanya-tanya.

"Dalam kelembagaan keuangan yang ada sekarang, semua kejahatan dapat dimulai dari OJK dan dapat juga diakhiri 'damai' di OJK. Dulu saya gugat UU OJK ke MK namun kalah. Seluruh masalah yang terjadi sudah kami perkirakan mengingat luasnya kekuasaan OJK," tandasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Rmol.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/