Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
14 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
2
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
13 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
3
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
14 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
4
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
11 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
5
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
Basket
16 jam yang lalu
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
6
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
DKI Jakarta
13 jam yang lalu
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
Home  /  Berita  /  Riau

Ketua MUI Bengkalis Imbau Masyarakat Tidak Merusak Lingkungan, Termasuk Membakar Lahan

Ketua MUI Bengkalis Imbau Masyarakat Tidak Merusak Lingkungan, Termasuk Membakar Lahan
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis, H Amrizal.
Rabu, 22 Januari 2020 18:23 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis, H Amrizal mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan sembarangan yang muaranya akan berdampak buruk bagi berbagai aspek kehidupan.

''Hindari membakar hutan dan lahan secara sembarangan karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Perbuatan yang merusak lingkungan dan mendatangkan mudharat bagi orang lain dilarang dalam Agama,'' ujar Amrizal, Rabu (22/1/2020).

Menurutnya, di samping sangat banyak dalil-dalil (Alquran dan Hadits), MUI juga telah mempertegas hal ini dengan menerbitkan Fatwa Nomor 30 tahun 2016 tentang hukum pembakaran hutan dan lahan serta pengendaliannya.

Salah satu firman Alllah SWT., surah Al-Baqarah ayat 60 menyatakan; Makan dan minumlah rezeki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan.

''Ini satu ayat Alquran yang menerangkan untuk tidak membuat kerusakan. Membakar lahan dan hutan merupakan bagian dari kerusakan sehingga menjadi pekerjaan yang menzalimi orang lain akibat dampaknya,'' ucap Ketua MUI yang juga merupakan dosen di STAIN Bengkalis ini.

Sebuah hadits juga menerangkan bahwa; Dari Ibnu ‘Abbas ra, telah bersabda Rasulullah SAW, berdabda: “Tidak boleh membahayakan/merugikan diri sendiri dan orang lain”, diriwayatkan oleh Ibnu Majjah, Al Thabarani dan Al Baihaki.

Rasanya dengan dua dalil ini, lanjut Amrizal sudah dapat memberikan amaran dan peringatan keadap kita semua agar tidak mendatangkan mudharat bagi diri sendiri, keluarga dan orang lain.

''Kami sebagai pengurus MUI Kabupaten Bengkalis, sangat mengharapkan kesadaran dan kepedulian kita semua untuk tidak membakar hutan dan lahan. Terlebih kita semua sudah sama-sama tahu dan merasakan bahwa dampak dari pembakaran ini sangat berpengaruh terhadap aktifitas keseharian, jalannya prekonomian, pendidikan dan berbagai hal lainnya,'' pinta Amrizal.

Terlebih disaat cuaca ekstrim, tentu kewaspadaan seluruh masyarakat harus ditingkatkan jangan sampai hal yang mungkin hanya membakar perunan sedikit, akibat kelalian sehingga menjadi luas dan ujungnya terjerat hukum.***

Kategori:PON, Riau
wwwwww