Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
15 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
9 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  Riau

Pengembangan Infrastruktur Kawasan Industri Tenayan Butuh Anggaran Rp1,8 Triliun

Pengembangan Infrastruktur Kawasan Industri Tenayan Butuh Anggaran Rp1,8 Triliun
Kawasan Industri Tenayan.
Kamis, 23 Januari 2020 16:48 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Pengembangan Kawasan Industri Tenayan (KIT) Kota Pekanbaru, Riau, ternyata membutuhkan anggaran sebesar Rp1,8 triliun. Anggaran ini hanya untuk menyiapkan infrastruktur dasar.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pun berupaya menggandeng badan usaha untuk mendukung pengembangan kawasan industri ini. Mereka juga menggandeng BUMD, PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP).

PT SPP nantinya mempermudah kerjasama bussiness to bussiness dengan pihak swasta. Ia menilai PT SPP sebagai satu instrumen bisnis dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

Pemko mengoptimalkan peran dari PT SPP untuk ikut dalam pengembangan KIT. Karena PT SPP punya ruang lingkup usaha pengelolaan kawasan industri.

Sedangkan dua BUMD lainnya, yakni BPR Pekanbaru dan PDAM Tirta Siak tidak punya kriteria mengelola kawasan industri.

"Jadi kami mendorong PT SPP bisa menggaet pihak swasta lainnya untuk bisa ikut dalam pengembangan KIT," jelas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis (23/1/2020).

Pemko Pekanbaru mengaku sudah mempersiapkan dokumen tentang pengembangan kawasan industri. Persiapannya dari rentang tahun 2013 hingga 2017.

"Kami siapkan dokumen untuk pengembangan kawasan industri," paparnya.

Kawasan industri di Pekanbaru sudah diharapkan kehadirannya sejak tahun 1993 silam. Ada kawasan industri dalam RUTR Kota Pekanbaru. Kawasannya pun ditetapkan di Tenayan Raya pada tahun 1999. Proses pembebasan lahan berlangsung pada tahun 2001 hingga tahun 2004.

Luas lahan yang dibebaskan mencapai 306 hektare. Pemerintah Provinsi Riau pun membangun akses jalan yang kini menjadi outer ringroad atau lingkar luar Pekanbaru.

Proses pembangunannya pada tahun 2008. PLTU pun berdiri dua tahun setelahnya yakni tahun 2010 silam. Kawasan PLTU ini berada di dalam lahan kawasan industri yang sudah dibebaskan. PLTU menempati 40 hektar dari ratusan hektar lahan yang ada di kawasan itu. Yang saat ini masih ada 266 hektar. Lahan ini yang dikembangkan menjadi KIT. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/