Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
19 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
12 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
11 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
4
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
19 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
5
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
12 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
6
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
12 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Home  /  Berita  /  Riau

Satresnarkoba Polres Inhu Tangkap Oknum Satpol-PP yang Kerap Jual Narkoba dan Meresahkan Masyarakat

Satresnarkoba Polres Inhu Tangkap Oknum Satpol-PP yang Kerap Jual Narkoba dan Meresahkan Masyarakat
Ilustrasi. (net)
Kamis, 23 Januari 2020 16:06 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu meringkus seorang oknum Satpol PP yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu saat sedang berada di Jalan Sultan Ibrahim, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu Riau.

Kasatnarkoba Polres Inhu, AKP Jaliper L Toruan melalui Kasubag Humas Polres Inhu, Ipda Misran mangatakan, penangkapan dilakukan atas laporan dari masyarakat bahwa ada oknum Satpol PP yang kerap kali melakukan transaksi narkotika.

"Jadi informasi itu kita dapat pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2020, lalu kita lakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka yang berinisial YJ (28) bekerja di Satpol PP Kabupaten Inhu. Kemudian pada hari Rabu (22/1/2020) sore sekitar pukul 16.00 WIB tim opsnal melakukan penangkapan saat tersangka sedang memasang stiker mobil di Jalan Ibrahim," terang Misran kepada GoRiau.com, Kamis (23/1/2020).

Setelah petugas melakukan penggeledahan terhadap mobil tersangka, benar saja petugas menemukan 1 paket shabu-shabu berat kotor 0,34 gram didalam mobil tersangka.

"Setelah diintrogasi dan pengembangan, akhirnya tersangka mengakui kalau sabu tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari seseorang yangg tidak dikenalnya di Tembilahan. Kemudian tersangka dibawa ke Polres Inhu guna proses selanjutnya," tutup Misran. ***

Kategori:Beladiri, Riau
wwwwww