Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
15 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
2
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
11 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
3
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
13 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
4
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
17 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
5
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
10 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
6
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
23 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Home  /  Berita  /  Badminton

Dituduh Abal-abal, Kontraktor Revitalisasi Monas Akan Somasi PSI

Dituduh Abal-abal, Kontraktor Revitalisasi Monas Akan Somasi PSI
Jum'at, 24 Januari 2020 14:28 WIB
JAKARTA - PT Bahana Prima Nusantara berencana melayangkan somasi kepada Anggota DPRD DKI Jakarta asal Partai Solidaritas Indonesia, Justin Adrian Untayana.

Somasi itu dilayangkan lantaran tuduhan Justin yang menyebut perusahaan mereka kurang meyakinkan memenangkan proyek revitalisasi kawasan Monas senilai Rp71,3 miliar.

"Kami akan layangkan somasi," kata Abu Bakar J Lamatapo selaku pengacara PT Bahana Prima Nusantara saat ditemui di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Januari 2020.

Abu Bakar mengatakan, perusahaan Bahana Prima sudah berdiri sejak 1993 serta telah terdaftar baik di pemerintah pusat dan pemerintah Jakarta. Untuk itu, tuduhan perusahaan tempatnya bekerja abal- abal bisa dianggap pencemaran nama baik.

Ia menyebut, surat somasi tengah disusun dan bahkan akan disampaikan 2- 3 hari ke depan. "Perjalanan perusahaan ini bergerak di jasa konstruksi, spesialis mengurusi proyek- proyek di bidang taman, fondasi, urukan dan tiang pemancang. Di Jakarta bisa dihitung dengan jari," ujarnya.

Di kesempatan yang sama Direktur Utama Muhidin Shaleh, tak ambil pusing terhadap laporan PSI ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, laporan yang menyebut adanya kejanggalan dalam penunjukan perusahannya sebagai pemenang proyek hanya bersifat politis.

Belakangan diketahui laporan PSI itu belum diterima komisi antikorupsi karena kurang lengkapnya dokumen.

"Perspektif kami (laporan ke KPK) terlalu prematur, terlalu politis, tidak ada dasar hukum. Itu dari perspektif kami. Silakan saja, untuk tindak lanjut, harus ada dasarnya," kata dia.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Vivanews
Kategori:Badminton, Olympic, Beladiri, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww