Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
23 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
23 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
23 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
23 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
23 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
23 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Badminton

Polisi Dalami Kasus Hoax Corona di Kalimantan, 2 Orang Sudah Tersangka

Polisi Dalami Kasus Hoax Corona di Kalimantan, 2 Orang Sudah Tersangka
Dok. Polri
Rabu, 05 Februari 2020 13:58 WIB
JAKARTA - Polri berhasil membekuk 2 tersangka penyebaran berita hoax Virus Corona di Balikpapan, Kalimantan Timur, masing-masing berinisial KR (29) dan FB (40), kedua tersangka ini menyebarkan berita hoax melalui media sosial Facebook dengan pernyataan bahwa sudah ada atau telah terdapat pasien yang terjangkit Virus Corona di RS Kanodjoso Djatiwibowo, Balikpapan, dan menghimbau seluruh masyarakat Balikpapan untuk menggunakan masker.

“Tersangka KR dan FB ya” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, dikutip dari siaran Humas Polri, Rabu (04/02/2020).

Kedua tersangka tersebut, dijerat Pasal 14 Ayat (2) dan Pasal 15 UU No. 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana.

Barang bukti yang berhasil diamankan 2 hanphone beserta simcard dan 2 print out unggahan tersangka di Facebook.

Tim penyidik Polda Kalimantan Timur, kata Argo, "masih melakukan pendalaman,”.

Sebelumnya Kasubdit V syber Krimsus Polda Kalimantan Timur AKBP Albertus Andreana mengatakan pelaku sempat menjalani interogasi di Polda Kalimantan Timur, dalam interogasi tersebut tersangka mengaku menerima informasi adanya pasien Virus Corona dari saudaranya, selanjutnya Tersangka menyebarluaskan informasi tersebut melalui media sosial facebook.

Tak berlangsung lama ketika informasi bohong tersebut tersebar, menjadi viral di Kalimantan, “penetapan sebagai tersangkanya sudah, tapi untuk lebih lanjutnya lagi kita akan gelar perkara dulu, kita melengkapi berkas terlebih dahulu baru kemudian kita menentukan langkah-langkah berikutnya,” jelas AKBP Albertus Andreana saat rilis kasus di Mapolda kalimantan Timur.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:Humas
Kategori:Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Beladiri, Badminton
wwwwww