Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
8 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
11 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
3 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
3 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
8 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Curi HP di Musala, Pemuda Ini Ditangkap Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman

Curi HP di Musala, Pemuda Ini Ditangkap Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman
Tersangka pencuri telepon genggam ditangkap jajaran Polres Padang Pariaman. (foto: Polres Padang Pariaman/Tagar.id)
Sabtu, 15 Februari 2020 16:38 WIB
PARIAMAN - Seorang pemuda bernama Syahril (22 tahun) ditangkap polisi karena mencuri telepon genggam setelah di Musala Istiqomah, Kampung Ladang Korong Pilubang, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Dikutip dari Tagar.id, Syahril melakukan pencurian pada 9 Februari 2020 lalu. Ia ditangkap Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman lima hari kemudian, pada Jumat, 14 Februari 2020. Ia diciduk polisi berdasarkan laporan pencurian yang masuk ke Polsek Batang Anai, tiga hari sebelum berhasil ditangkap.

"Kami amankan ketika tersangka sedang berada di depan kantor Wali Nagari Katapiang. Dia kami ciduk berdasarkan laporan yang masuk ke Polsek Batang Anai," kata ketua tim gagak hitam Polres Padang Pariaman, Aipda Hendri Haryono, Sabtu, 15 Februari 2020.

Kepada polisi, Syahril mengaku baru pertama kali beraksi maling di musala. Namun pihaknya masih melakukan penyelidikan tentang kebenaran pengakuan tersebut.

"Kami dalami dulu. Siapa tahu nanti ada masyarakat yang melaporkan kehilangan lagi," katanya.

Selain membekuk Syahril, polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa tiga telepon genggam merek Vivo. Kemudian, satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio yang diduga digunakan untuk beraksi.

"Aksi tersangka ini masuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Kami dalami dulu, apakah dia sering beraksi atau memang baru kali ini," tuturnya. (tgr)

 

Editor:arie rh
Sumber:tagar.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/