Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
4 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
4 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
4 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
4 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
5
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
4 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
4 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Presiden Tegaskan Pemerintah Tidak Berencana Pulangkan ISIS Eks-WNI

Presiden Tegaskan Pemerintah Tidak Berencana Pulangkan ISIS Eks-WNI
Foto: Setkab.
Sabtu, 15 Februari 2020 13:15 WIB
JAKARTA - Pemerintah memiliki tanggungjawab keamanan utamanya terhadap 260 juta penduduk Indonesia. Untuk itu, Pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang ISIS eks warga negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri.

”Dan oleh sebab itu, kemarin juga yang kedua saya perintahkan agar diidentifikasi satu per satu 689 orang yang ada di sana; nama dan siapa, berasal dari mana, sehingga data itu komplet,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menjawab pertanyaan wartawan usai melantik Kepala Badan Keamanan Laut di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (12/2/2020) lalu.

Dengan demikian, Presiden menegaskan cegah tangkal bisa dilakukan di sini kalau data itu dimasukkan ke imigrasi.

”Dan yang ketiga, memang dari identifikasi dan verifikasi ini nanti akan kelihatan. Kita memang masih memberikan peluang untuk yang yatim,” ujar Presiden.

Yatim piatu yang dimaksud, menurut Presiden, berada pada posisi anak-anak di bawah 10 tahun. ”Tetapi kita belum tahu apakah ada atau tidak ada. Saya kira pemerintah tegas untuk hal ini,” jelas Presiden.

Mengenai status kewarganegaraan, Presiden menegaskan bahwa itu sudah dihitung oleh para WNI tersebut.

”Tentu saja segala sesuatu mestinya sudah dihitung dan dikalkulasi oleh yang bersangkutan, ya,” pungkas Presiden akhiri wawancara.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:Setkab
Kategori:GoNews Group, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/