Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
21 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
21 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
12 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
21 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
21 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
21 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Badminton

Berhasil Kelabuhi Empat Janda Lewat Aplikasi Tantan, TNI Gadungan Dijerat Pasal Berlapis

Berhasil Kelabuhi Empat Janda Lewat Aplikasi Tantan, TNI Gadungan Dijerat Pasal Berlapis
Senin, 17 Februari 2020 18:59 WIB
MOJOKERTO - Polres Mojokerto merilis Tentara Nasional Indonesia (TNI) gadungan yang berhasil menipu empat janda dengan modus iming-iming dinikahi. Akibat aksi penipuan dan pencurian, tersangka Kusnan Goibi (29) warga Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang dijerat pasal berlapis.

Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung mengatakan, tersangka berpura-pura sebagai anggota TNI AL yang bertugas di Lantamal V Surabaya.

"Penangkapan tersangka dari laporan korban, TS (32) warga Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya. Tersangka mengaku sebagai anggota TNI AL dan menipu korban," ungkapnya, Senin (17/2/2020).

Masih kata Kapolres, dari hasil interogasi tersangka yang diamankan di sebuah tempat kos di Desa Mbringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik pada, Rabu (12/2/2020) sekira pukul 13.30 WIB tersebut mengaku, korbannya ada empat orang. Para korban sempat disetubuhi dan diambil barang-barang pribadinya.

“Hasil interogasi, tidak hanya satu korban, ada empat wanita lainnya yang di kelabuhi dan dijanjikan dinikahi. Sempat disetubuhi dan diambil barang-barangnya. Terakhir, korban merupakan seorang dosen di salah satu perguruan tinggi di Kota Surabaya. Modusnya, membuat akun palsu atas nama Alikusnanaldin di medsos dan mencari jodoh,” katanya.

Kapolres menambahkan, tersangka berkenalan dengan perempuan dengan tujuan yang sama yakni mencari jodoh. Dari perkenalan tersebut, tersangka bertukar nomor Handphone (HP) dan kemudian berkomunikasi dan kopi darat. Tersangka berkenalan dengan status sebagai anggota TNI AL untuk mengelabuhi korban.

“Setelah kenal lebih jauh, tersangka menjanjikan untuk menikahi dan hubungan badan kemudian mengambil barang-barang milik korban. Tersangka tidak mengakui pangkatnya apa tapi sebagai anggota TNI AL. Kaos, jaket sebagai identitas dan seragam yang dibeli di Pasar Turi dengan modal Rp700 ribu,” jelasnya.

Akibat perbuatan tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 362 KUHP dan Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 3 tahun. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa, satu stell baju loreng, satu pasang sepatu lars TNI, satu potong jaket loreng, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.

Satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor milik korban, satu buah ATM BRI milik korban, satu rompi bertuliskan ‘KOPASKA TNI-AL’, satu buah HP merk Larva Iris 88, satu buah HP merk Oppo warna hitam dan satu lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) atas nama Nurlaidah.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Beritajatim.com
Kategori:Badminton, Olympic, Beladiri, Jawa Timur
wwwwww