Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
23 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
18 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
18 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
23 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
6
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
12 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pesta Sabu di Dapur, Tiga Janda Cantik Ini Terancam Bui 12 Tahun

Pesta Sabu di Dapur, Tiga Janda Cantik Ini Terancam Bui 12 Tahun
Senin, 17 Februari 2020 18:44 WIB

LUMAJANG - Tim Satreskoba Polres Lumajang berhasil menangkap 3 janda yang sedang asyik pesta sabu di sebuah dapur Desa Ranuwurung Kecamatan Randuagung.

Tiga janda ini yakni Junaida (36), Yulia Ningsih (30) asal Desa Ranuwurung Kecamatan Randuagung dan Holilatus Sakdiah (38) warga Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung langsung digiring ke Mapolres Lumajang.

"Mereka ini sudah lama kita incar," kata Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Siregar pada wartawan, Senin (17/2/2020).

Masih kata dia, tersangka Junaidi diketahui jaringan pengedar sabu sekaligus pemakai. Sedangkan 2 temannya ini masih dalam penyelidikan, lantaran ditangkap sedang berada dirumah junaida.

"Mereka sedang pesta didapur, langsung digrebek oleh petugas," kata Ade.

Dari pengeledahan, petugas mendapatkan 5,18 gram sabu yang masih dalam satu poket. Selain dipakai sendiri, diduga akan dijual.

Junaida adalah janda dari seorang pengedar sabu yakni Sunaryo yang sudah masuk penjara. Alasan demi menghidupi anaknya, dia rela jualanan sabu.

"Kita masih telusuri, dari mana pasokan sabu, karena masih memberikan keterangan berputar," papar Kapolres.

Akibat perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 112 (1) jo 127 (1) huruf a UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 55 KUHP. Mereka terancam kurungan 12 tahun penjara.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Beritajatim.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/