Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
22 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
22 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
12 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
21 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
21 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
10 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Home  /  Berita  /  Badminton

Stres Bercerai dengan Suami, Jadi Alasan Tiga Janda Ini Pesta Sabu

Stres Bercerai dengan Suami, Jadi Alasan Tiga Janda Ini Pesta Sabu
Senin, 17 Februari 2020 18:48 WIB
LUMAJANG - Ketiga janda berkumpul untuk pesta sabu di dapur lantaran stres tidak bisa menerima kenyataan harus berpisah dengan suami tercinta.

Mereka adalah Holilatus Sakdiah (38) Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung dan Yulia Ningsih (30) Desa Ranuwurung kecamatan Randuagung dan Junaida Sebagai pengedar sabu di Desa Ranuwurung. (17/02/2020).

Polisi menemukan seperangkat alat hisab sabu, mereka telah menggunakan sabu secara berturut-turut selama 3 hri sejak tgl 9 Februari hingga 13 Februari 2020.

Selain menjadi pengguna mereka juga menjual barang haram tersebut lanataran tak punya pekerjaan tetap.

"Saya makai kalau lagi stres saja, sudah tidak kuat menanggung beban keluarga "Kata Yulia Ningsih saat di wawancarai Tim Lumajangsatu.com di Mapolres Lumajang.

Kini mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan jeratan Pasal 112 (1) jo 127 (1) huruf a UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 55 KUHP.

"Kena ancaman 12 Tahun penjara" Kata Kapolres Lumajang AKBP Adewira.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Lumjangsatu.com
Kategori:Badminton, Olympic, Beladiri, Jawa Timur
wwwwww