Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
20 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
19 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
13 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
4
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
13 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
5
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
13 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
6
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Umum
18 jam yang lalu
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Home  /  Berita  /  Sulawesi Selatan

Sambangi Sulsel, BAP DPD RI: 4,2 Persen Warga Nyaman dengan Jasa Perantara

Sambangi Sulsel, BAP DPD RI: 4,2 Persen Warga Nyaman dengan Jasa Perantara
Kamis, 20 Februari 2020 16:09 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
MAKASSAR - BAP DPD RI melakukan Rapat Kerja dengan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan jajarannya dg mengundang Unsur Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah, Akademisi, LSM dan unsur media.

Kunjungan kerja yg dilaksanakan paa tanggal 20 s.d. 22 Feb 2020 ini dilaksanakan dalam rangka mendorong akuntabilitas publik pemerintahan daerah dan pengumpulan data terkait pengaduan masyarakat.

Menurut data yg kami peroleh, Ombudsman RI melakukan penelitian di 10 kota di Indonesia, salah satunya di Sulawesi Selatan.

Survey Indeks Persepsi Maladministrasi menunjukkan bahwa tingkat pelayanan publik di Sulawesi selatan sudah menunjukkan progress signifikan.

Tetapi terdapat temuan yang cukup menarik, dimana 4.2 persen masyarakat yang masih nyaman menggunakan jasa perantara dalam pelayanan publik. Pengetahuan masyarakat terkait kasus maladministrasi di Sulawesi Selatan juga masih sangat rendah. Jadi masyarakat seringkali, tidak tahu bahwa ada sesuatu yang salah dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.

Hal penting lainnya. Ombudsman Sulawesi Selatan juga menemukan jumlah pengaduan yang sangat signifikan dari masyarakat terhadap kasus tanah di Sulawesi Selatan. Masalah yang diprotes oleh mahasiswa HMI, sebenarnya berawal dari proses inventarisasi asset pemerintah yang tidak baik.

Adanya pengaduan masyarakat terkait lambatnya penanganan kasus korupsi juga menunjukkan bahwa sistem, prosedur, dan mekanisme pengaduan keluhan masyarakat di daerah masih belum terkelola dengan baik. Hal ini tentu menimbulkan ketidakpastian hukum serta kegelisahan ditengah masyarakat.

Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi BAP yg salah satu tugasnya adalah menampung dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat yg berkaitan dengan kepetingan daerah yg meliputi masalah korupsi dan maladministrasi.

wwwwww