Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
13 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
12 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
13 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
14 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
12 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Remaja yang Berfantasi Seks dengan Jok Motor Tak Diproses Hukum

Remaja yang Berfantasi Seks dengan Jok Motor Tak Diproses Hukum
Foto: Media sosial
Senin, 24 Februari 2020 16:33 WIB
JAWA TENGAH - "Pelaku memakaikan kerudung di jok motor itu, lalu memasukkan pakaian dalam yang dia ambil ke jok tersebut agar bisa menyerupainya fisik perempuan," kata Sarmo, Ketua RW 07, Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten.

Sarmo menuturkan hal ini, pasca warga berhasil memergoki pelaku pencurian pakaian dalam wanita di wilayahnya, pada Minggu (23/2/2020). Teka-teki pencuri pakaian dalam wanita di Klaten itu, sebelumnya telah cukup meresahkan warga.

Karena resah, warga setempat sepakat untuk menjebak pelaku. Mereka mengaitkan benang ke bungkusan pakaian dalam yang sengaja di tinggal di jemuran.

Hasilnya, pada Minggu (23/2/2020) sekira pukul 05.00 WIB, pelaku yang berinisial Ar tak lagi bisa berkelit saat tertangkap basah mencuri dan melakukan fantasi seks dengan jok motornya.

"Pada saat bungkusan itu akan diambil pelaku, benang tersebut kita ikuti dulu sampai dia berhenti," ungkap Sarmo.

"Setelah pelaku berhenti, kami tidak langsung menggerebek pelaku, kita intai dulu apa yang dia lakukan," tambahnya.

Ia melihat pelaku berhenti di motornya, lalu pelaku membuka jok motornya. Pelaku mengibaratkan jok tersebut seolah-olah seperti perempuan.

"Pelaku memakaikan kerudung di jok motor itu, lalu memasukkan pakaian dalam yang dia ambil ke jok tersebut agar bisa menyerupainya fisik perempuan," lanjutnya.

Lalu, ia melihat pelaku melihat handphone dan melihat pelaku seperti melakukan hubungan seksual.

"Setelah kita sudah tahu apa motif yang dia lakukan, kami langsung menangkap dan membawanya ke Balai Warga," ungkapnya.

Lalu, Ia menerangkan indentitas pelaku. Pelaku berinisial Ar (17), warga Ngalas, Klaten Selatan.

Warga dan keluarga pelaku sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan dan tidak dibawa ke Polsek Klaten Tengah.

"Kami serahkan ke orangtua, karena orangtuanya datang dan pelaku mau menandatangani surat pernyataan tidak melakukan tindakan itu lagi," kata Sarmo.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:Grup Tribunnews
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum, Lingkungan, DKI Jakarta, Jawa Barat
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/