Paripurna DPR RI Tetapkan I Dewa Kade Wiarsa Pengganti Wahyu di KPU
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
I Dewa Kade Witarsa Raka Sandi adalah sosok yang dimintai persetujuannya pada peserta Rapat Paripurna untuk menjabat Komisioner KPU RI hingga tahun 2022, pasca pengunduran Wahyu Setiawan yang kini tersandung kasus korupsi.
Seruan "setuju," dan tidak adanya penolakan dari dari Ratusan Anggota Dewan yang hadir, lantas berbuah ketuk palu dari meja pimpinan rapat.
Setelah itu, Aziz Syamsudin meminta I Dewa Kade Witarsa Raka Sandi sebagai sosok yang disetujui untuk menjabat Komisioner KPU RI itu untuk berdiri.
Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dan penyampaian aspirasi para Anggota Dewan terkait berbagai hal. Kasus Jiwasraya, Iuran BPJS Kesehatan, wabah virus corona, hingga moratorium Umrah menjadi aspirasi yang disuarakan Anggota Dewan hingga penghujung Rapat.***
Kategori | : | DKI Jakarta, Politik, Peristiwa, GoNews Group |