Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
12 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
13 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
14 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
14 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
14 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
21 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Badminton

Mendagri Tegaskan Pentingnya Kawasan Perbatasan sebagai 'Buffer Zone' NKRI

Mendagri Tegaskan Pentingnya Kawasan Perbatasan sebagai Buffer Zone NKRI
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Puspen)
Rabu, 11 Maret 2020 17:19 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tito Karnavian, menyebut kawasan perbatasan negara penting sebagai buffer zone bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Ada dimensi kawasan perbatasan untuk mengembangkan daerah perbatasan sebagai daerah frontier artinya daerah gerbang depan yang bisa menjadi jendela bagi kita menunjukkan bagaimana keadaan bangsa kita, sekaligus juga menjadi buffer zone untuk negara kita NKRI," kata Mendagri Rapat Koordinasi Nasional Pengamanan Perbatasan Negara (Rakornas Pamtas) Tahun 2020 di Ballroom Hotel Pullman, Central Park Podomoro City, Jakarta Barat, Rabu (11/03/2020).

Lebih lanjut Mendagri Tito menjelaskan, ada 2 (dua) tugas utama dalam mengelola perbatasan negara. Pertama, pengelolaan dimensi batas wilayah negara yang terdiri dari: darat, laut dan udara.

"Untuk hal tersebut, tugas utama yaitu bagaimana mengamankan perbatasan negara. Kedua, pengelolaan dimensi kawasan perbatasan sebagai daerah frontier atau gerbang depan suatu daerah," jelas Tito.

Pada kesempatan tersebut Mendagri Tito juga menyinggung, beberapa persoalan yang sedang dihadapi oleh Indonesia antara lain masalah diplomasi dan perundingan yang belum dituntaskan.

"Di darat belum selesai penetapan dan penegasan batas wilayah NKRI dan negara tetangga pada beberapa segmen. Jadi, ada batas-batas negara yang belum selesai, belum disepakati, belum maksimal dan belum jelas pemeliharannya terhadap pengawasan tanda batas negaranya," tuturnya.

Mendagri juga mengakui bahwa problematika yang terjadi di Kepulauan Riau dan Natuna sedang sedang diupayakan untuk diselesaikan.

"Belum selesainya penetapan batas udara Indonesia terutama masalah Flight Information Region dan masalah yang terjadi di Kepulauan Riau serta Natuna. Hal ini masih menjadi problematika dan sedang dilakukan lobi oleh Menko Maritim," terang Tito.

Lebih lanjut, Mendagri juga mendorong agar pengamanan perbatasan tidak hanya dilakukan oleh aparat pemerintah atau alat negara, tetapi masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan juga mesti dilibatkan.

"Saya harap agar pengamanan perbatasan tidak hanya petugas tetapi masyarakat yang tinggal di sana," kata Tito.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Badminton, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww