Fadel Muhammad: Perlu Melibatkan DPD RI Dalam Urusan Transfer Dana ke Daerah
Penulis: Muslikhin Effendy
Silaturahmi tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait wacana MPR melakukan amandemen terbatas
Diakui Fadel, saat bertemu dengan pimpinan organisasi keagamaan, partai politik, media massa, dan kelompok masyarakat lainnya, aspirasi sangat beragam. Ada yang mengusulkan pemilihan Presiden dikembalikan ke MPR, penambahan masa periode jabatan Presiden, keinginan untuk menghidupkan kembali Utusan Golongan di MPR, memperkuat DPD, dan lain sebagainya.
"Semua keinginan itu dimasukkan dalam UUD," ungkap Fadel usai menjadi pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Upaya Memperkuat Sistem Perwakilan Politik Bikameral’, di Gedung Widya Chandra, LIPI, Jakarta, Kamis (12/3).
Fadel menyebut, tentu semua keinginan itu sulit dimasukkan. Sebab, fokus amandemen UUD hanya sebatas pada wacana menghidupkan kembali pokok-pokok haluan negara.
Untuk itu, bila ingin memperkuat DPD, Fadel mengusulkan dengan cara mengubah kebijakan mengenai dana transfer ke daerah. "Dalam undang-undang terkait transfer dana ke daerah, DPD perlu diberi kewenangan dalam undang-undang itu," ujar mantan Gubernur Gorontalo itu.
Dari sinilah, menurut Fadel, membuat DPD mempunyai kewenangan ke daerah. Dalam undang-undang terkait transfer dana ke daerah, DPD ikut mengevaluasi dan mengukur kinerja pemerintah daerah selanjutnya dari sini ikut menentukan berapa dana yang perlu ditransfer ke daerah.
Dalam sistem politik bikameral, pilihannya tinggal memperkuat atau menghapuskan. "Atau malah membuat sistem trikameral," ujarnya.
Sistem trikameral ini kemungkinan bisa diterapkan sebab selama pimpinan MPR melakukan serap aspirasi ke berbagai kelompok masyarakat ada usulan untuk menghidupkan kembali Utusan Golongan. Utusan yang berasal dari perwakilan agama, suku, dan kelompok lainnya menjadi anggota MPR. "Seperti pada masa sebelum UUD diamandemen," ungkapnya.
Dalam FGD yang juga diikuti anggota DPD, DPR, pengamat politik, dan pengamat hukum tata negara itu, Fadel mengharap masyarakat ikut memberi masukan. Apa yang dilakukan LIPI itu juga merupakan bagian dari tugas MPR dalam rangka wacana amandemen UUD.***
Kategori | : | DKI Jakarta, Politik, GoNews Group |