Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
17 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
11 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
12 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
16 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

HNW Pastikan Bela Guru PAUD di Dua UU Ini...

HNW Pastikan Bela Guru PAUD di Dua UU Ini...
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Hidayat Nur Wahid (HNW). (Foto: MPR RI)
Kamis, 12 Maret 2020 02:29 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) menekankan, pihaknya tegas memperjuangkan aspirasi guru Paud dalam Revisi UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 dan Revisi UU No. 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen.

"Kami sudah mendorong Revisi dua UU tersebut, dan alhamdulillah sudah bisa diterima ke dalam Prolegnas long list (2019-2024). Perlu dukungan Himpaudi juga, melalui loby mereka ke Fraksi-fraksi yg lain di DPR, agar bisa masuk ke Prolegnas Prioritas tahun depan," ujar HNW di depan Pengurus Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Jakarta, di K ompleks MPR, Selasa (10/03/2020) lalu.

HNW menyampaikan, bahwa salah satu aspirasi yang kerap disampaikan oleh Himpaudi adalah agar pendidik/guru PAUD non formal dapat diakui sebagai guru secara hukum, sehingga dapat memperoleh hak-hak guru sebagaimana mestinya. Namun, aspirasi tersebut terganjal dengan aturan yang berlaku saat ini yakni UU Sisdiknas dan UU Guru dan Dosen, di mana kedua UU tersebut tidak mengakui pendidik PAUD non formal sebagai guru.

Ia memastikan PKS akan terus konsisten mendukung aspirasi guru-guru Paud tersebut, namun tidak cukup jika hanya didorong oleh satu partai. Oleh karena itu, HNW meminta agar Himpaudi melakukan safari ke setiap fraksi yang ada di DPR agar proses Revisi dua UU tersebut berjalan lebih lancar dan sesuai dengan aspirasi bersama.

"Kita harus membela hak-hak para Guru PAUD karena mereka bagian penting yang membentuk generasi bangsa kita," tegasnya.

Dalam pertemuan dengan Himpaudi tersebut, para pengurus menyampaikan beberapa aspirasi. Di antara aspirasi tersebut adalah keberatan Himpaudi atas pendirian PAUD negeri yang berdekatan dengan PAUD swasta dan insentif APBN untuk guru PAUD yang sudah tidak diberikan lagi sejak dua tahun terakhir.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Pendidikan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/