Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
20 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
3
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
19 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
19 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
20 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Sulawesi Selatan

Ada Korban Corona Ditolak di TPU, Wagub Sulsel Tegaskan Pemakaman Standar WHO

Ada Korban Corona Ditolak di TPU, Wagub Sulsel Tegaskan Pemakaman Standar WHO
Selasa, 31 Maret 2020 15:02 WIB
MAKASSAR - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Wagub Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman meminta warga yang tinggal di sekitar wilayah tempat pemakaman umum (TPU) untuk tidak menolak jenazah pasien Corona (COVID-19). Andi menegaskan pemakaman korban COVID-19 sudah sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Itu kebetulan yang meninggal (dan ditolak di TPU) senior saya, alhamdulillah sudah diterima di Pemakaman (TPU) Sudiang (Makassar). Sebenarnya kalau soal pemakaman, yang penting protap WHO (dijalankan)," ujar Andi dalam keterangannya kepada wartawan di Makassar, Selasa (3/31/2020).

Andi menegaskan, hingga saat ini WHO tidak mengeluarkan instruksi agar jenazah korban COVID-19 dimakamkan di pemakaman khusus. WHO membolehkan korban COVID-19 dimakamkan di TPU namun dengan prosedur pengurusan jenazah yang telah ditetapkan.

Pada waktu kita mengantar, kemudian proses untuk mensalatkan bagaimana, kemudian untuk dikuburkan bagaimana, nah ini perlu sosialisasi (ke masyarakat), bahwa pada waktu dikuburkan (korban COVID-19) itu sudah tidak ada persoalan ketika sudah memenuhi standar WHO, tidak mungkin kita mengarahkan ke tempat-tempat umum kalau itu akan berdampak ke lingkungan sekitar," katanya.

Jadi pada waktu membawanya itu, prosedurnya ada tahapan dari dia di rumah sakit, kemudian disalatkan oleh tim yang menggunakan APD lengkap. Jadi bukan pada waktu dikuburnya bermasalah, tidak, kalau sudah dikubur dengan ketentuan yang sesuai WHO itu sudah tidak ada masalah," tegasnya lagi.

Andi memastikan setiap korban COVID-19 yang meninggal dunia di Sulsel dimakamkan dengan standar dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh WHO.

"Setidaknya ada ketentuan tidak boleh di perkuburan umum tentu kita carikan lokasi khusus, tapi itu tidak ditetapkan oleh WHO, jadi ini perlu sosialisasi di masyarakat supaya tidak ada miskomunikasi. Jadi bukan persoalan tempat pemakamannya, tetapi proses pada waktu mengantar jenazah," imbuhnya.

Untuk diketahui, dari 50 pasien positif COVID-19 di Sulsel, 4 di antaranya meninggal dunia. Selain itu, dari 105 pasien dalam pengawasan (PDP), 1 orang meninggal dunia.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:Umum, Peristiwa, Sulawesi Selatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/