Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
18 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
3
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
18 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
19 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Darurat Sipil, Jokowi Dengarkan Pembisik yang Salah

Darurat Sipil, Jokowi Dengarkan Pembisik yang Salah
Selasa, 31 Maret 2020 15:15 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Keputusan darurat sipil setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak ampuh, sangat tidak tepat digunakan untuk menghadapi virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, mengatakan, kondisi Indonesia saat ini memang sudah sangat darurat. Dalam konteks saat ini, Indonesia darurat kesehatan.

"Jika punya kepekaan sosial sebagai pemimpin negara, satu warga negara sakit karena wabah, itu sudah sangat darurat. Wabah ini bencana kesehatan global, memang takdir, tetapi negara dibentuk agar berupaya untuk masyarakat," ucap Dedi Kurnia Syah kepada redaksi, Selasa (31/3).

Sehingga kata Dedi, penggunaan darurat sipil sangat tidak tepat untuk menghadapi virus corona. Seharusnya pemerintah menetapkan darurat kesehatan masyarakat yang sesuai dengan UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan cara karantina wilayah.

"Bahkan pilihan akan memberlakukan darurat sipil pun tidak tepat. Selain darurat sipil adalah UU usang karena ada yang lebih baru dan akomodatif, semisal darurat kesehatan masyarakat, darurat kebencanaan nasional," jelas Dedi.

Dengan demikian, Dedi menilai Presiden Joko Widodo mendapatkan pembisik yang salah. Kesalahan tersebut berakibat fatal, yakni akan semakin memakan korban banyak.

"Presiden sangat mungkin mendapat nasihat dari staf yang salah, keragu-raguan menangani wabah ini akan semakin memakan korban rakyat," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/