Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
Umum
20 jam yang lalu
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
2
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
Umum
20 jam yang lalu
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
3
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
Peristiwa
20 jam yang lalu
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
4
Tengku Dewi Putri Ungkap Suaminya Sudah Berulang Kali Selingkuh
Umum
20 jam yang lalu
Tengku Dewi Putri Ungkap Suaminya Sudah Berulang Kali Selingkuh
5
Kasus Penggelapan Pajak Shakira di Spanyol Dihentikan
Umum
19 jam yang lalu
Kasus Penggelapan Pajak Shakira di Spanyol Dihentikan
6
Dukung Timnas U-17 Wanita, Erick Bidik Target Jangka Panjang Sepak Bola Wanita Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Dukung Timnas U-17 Wanita, Erick Bidik Target Jangka Panjang Sepak Bola Wanita Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Lestari Moerdijat: Pelaksanaan Kartu Prakerja Harus Transparan

Lestari Moerdijat: Pelaksanaan Kartu Prakerja Harus Transparan
Senin, 13 April 2020 23:25 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengapresiasi pemerintah yang mulai membuka pendaftaran bagi masyarakat untuk mendapatkan kartu Prakerja tahap pertama terhitung sejak Sabtu (11/4).

Namun, dia mengingatkan agar dalam pelaksanaannya pemerintah bijaksana dan hati-hati sebab kuota kartu Prakerja gelombang pertama hanya untuk 164.000 pekerja, sedangkan mereka yang membutuhkan pekerjaan mencapai jutaan orang.

"Saat pemerintah menetapkan social distancing akibat mewabahnya Covid-19, sampai sekarang ini banyak perusahaan yang telah merumahkan, bahkan mem-PHK karyawannya. Informasi yang berkembang tercatat 1,2 juta orang di-PHK," ujar Lestari Moerdijat di Jakarta, Senin (13/4/2020).

Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai NasDem itu minta kepada pemerintah agar memperhatikan mereka. "Jangan sampai mereka frustrasi karena terbentur persyaratan yang tidak bisa mereka penuhi,” kata Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat.

Dalam persyaratan untuk mendapatkan kartu Prakerja, disebutkan yang boleh mendaftar adalah warga negara berusia 18 tahun ke atas. Rerie mempertanyakan batasan usia 18 tahun ke atas sampai berapa tahun, apakah mereka yang sudah berusia di atas 50 tahun misalnya masih boleh mendaftar?

Rerie juga mengingatkan setelah mereka ikut pendidikan dan pelatihan apakah pemerintah sudah mempersiapkan tindak lanjutnya, misalnya kesempatan atau lowongan kerja buat mereka. "Apakah pemerintah sudah punya data berapa banyak perusahaan yang siap menampung mereka? Jangan sampai setelah mendaftar dan ikut pelatihan, mereka kembali menjadi pengangguran," katanya.

Dia menambahkan, motivasi para pendaftar juga perlu digali. "Jangan sampai mereka mendaftar hanya untuk coba-coba. Setelah mereka lulus, siapa yang mengawasi dan menindaklanjuti. Ini penting, jangan sampai anggaran Rp 20 triliun yang disiapkan untuk program ini mubazir," imbuhnya.

Karena pendaftaran dilakukan secara online, anggota dewan ini mengingatkan agar pemerintah juga menyiapkan infrastruktur, jaringan, sistem dan IT-nya dengan baik. "Jangan sampai pendaftar terkendala karena infrastruktur onlinenya belum siap. Kita tidak ingin dengar program yang disiapkan untuk menyelesaikan masalah malah memunculkan masalah baru," pungkas Rerie.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/