Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
19 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
17 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
19 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
18 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
4 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Lestari Moerdijat Apresiasi Penetapan Wabah Covid-19 Sebagai Bencana Nasional

Lestari Moerdijat Apresiasi Penetapan Wabah Covid-19 Sebagai Bencana Nasional
Selasa, 14 April 2020 14:59 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang telah menerbitkan Keppres No 12 Tahun 2020 tentang wabah Covid-19 sebagai bencana nasional non-alam. Langkah ini membuktikan Presiden peka dengan perkembangan yang terjadi di Tanah Air terkait dengan semakin mewabahnya Covid-19 demi keselamatan masyarakat.

"Wabah Covid-19 memang tidak menimbulkan kerusakan fisik layaknya bencana alam (gempa bumi, banjir, tsunami dan sebagainya). Namun, fakta bahwa wabah ini telah mendatangkan kerugian dalam skala besar di bidang ekonomi dan sosial. Oleh sebab itu bisa dipahami jika dalam Keppres itu, wabah Covid-19 dan segala dampaknya disebut atau dikelompokkan dalam bencana nasional nonalam," kata Lestari Moerdijat dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/4/2020.

Seperti diketahui pada Senin, 13 April 2020, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional.

Menurut Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Nasdem ini dikeluarkannya Keppres tersebut sekaligus menunjukkan Presiden menghormati hukum karena ditandatangani setelah melihat eskalasi penyebaran Covid-19 yang meluas ke banyak daerah, secara faktual telah mengakibatkan ribuan orang sakit dan korban jiwa dalam jumlah banyak serta hari demi hari menunjukkan peningkatan.

Lestari menambahkan dengan ditetapkannya wabah Covid-19 dan dampaknya sebagai bencana nasional, maka memberi keleluasaan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menangani bencana nasional nonalam ini.

Selain itu, lanjut Lestari, penetapan bencana nasional juga berimplikasi terhadap fungsi komando, termasuk penggunaan anggaran negara. "Dengan status tersebut maka anggaran untuk penanganan Covid-19 dapat menggunakan APBN, APBD, Dana Siap Pakai BNPB dan Dana Siap Pakai/belanja tidak terduga dari pemerintah daerah," kata Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat.

Karena itu dia berharap dana yang ada agar digunakan dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran untuk keperluan penanggulangan bencana.

"Janganlah ada yang coba-coba memainkan anggaran dan mengkhianati rakyat yang telah kena dampak wabah ini. Jangan coba-coba memancing di air keruh, memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/