Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
9 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
11 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
3 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
4 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
8 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Politik

Mendagri Setujui Usulan Pilkada 2020 Ditunda Hingga Desember

Mendagri Setujui Usulan Pilkada 2020 Ditunda Hingga Desember
Mendagri Tito Karnavian. (Dok. Pemberitaan GoNews.co)
Rabu, 15 April 2020 07:33 WIB
JAKARTA - Pemerintah menyetujui penundaan yang diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penundaan Pilkada serentak 2020. Pilkada yang seharusnya dilaksanakan pada 23 September 2020, disetujui Kemendagri untuk digelar pada 9 Desember 2020.

Persetujuan Pilkada digelar pada 9 Desember 2020 itu, setelah KPU menyampaikan 3 opsi jadwal penundaan dalam Dapat Dengar Pendapat (RDP) daring antara KPU, Kemendagri dan Komisi II DPR RI baru-baru ini.

Tiga opsi jadwal yang diusulkan KPU itu yakni, tanggal 9 Desember 2020 (opsi 1), tanggal 1 April 2021 (opsi 2), September 2021 (opsi 3).

Disetujuinya opsi 1 oleh Kemendagri, lantaran telah tersedianya anggaran Pilkada serentak 2020 untuk tahun anggaran 2020 pada APBD 270 daerah yang akan menggelar Pilkada. Dengan penundaan yang tak terlalu lama itu, anggaran Pilkada 2020 diharap tetap pada posisi saat ini dan tak ada realokasi.

Di samping itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar dalam rilisnya Rabu (15/4/2020) menyatakan, tenggat waktu tanggap darurat Covid 19 yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Pusat Covid-19 adalah hingga tanggal 29 Mei 2020. "Artinya, ada harapan bahwa masalah covid ini akan selesai sesuai tenggat waktu masa tanggap darurat tersebut, sehinga pelaksanaan sisa tahapan Pilkada yang belum tuntas dan yang dilaksanakan dapat dilanjutkan kembali oleh KPU,".

Mendagri Tito Karnavian, kata Bahtiar, mengungkapkan, "Kita bisa mengambil opsi optimis, yakni Pilkada digelar pada bulan Desember 2020, dengan harapan situasi Covid-19 ini sudah selesai,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/