Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
21 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
21 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
21 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
21 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
22 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
21 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Riau

Pak Firdaus, DPRD Setuju Lho PSBB Diperpanjang, Tapi Syaratnya Masyarakat Tak Boleh Lapar

Pak Firdaus, DPRD Setuju Lho PSBB Diperpanjang, Tapi Syaratnya Masyarakat Tak Boleh Lapar
Kamis, 30 April 2020 21:03 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru, menyetujui penerapan PSBB di Kota Pekanbaru diperpanjang untuk memutus mata rantai Covid-19.

Namun demikian, Walikota Pekanbaru, Firdaus MT bisa memperpanjang PSBB dengan syarat utama yakni, memastikan warga Pekanbaru tidak kelaparan.

Demikian diungkapkan Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Golkar, Ida Yulianti Susanti, saat memaparkan hasil rapat internal, DPRD Kota Pekanbaru yang juga memutuskan setidaknya 5 poin penting terkait aspirasi Forum RT/RW, terkait sengkarut data warga penerima sembako akibat Pandemi Covid-19.

"Kita menyetujui rencana Pemko Pekanbaru yang akan memperpanjang masa PSBB. Namun, ada catatan khusus yakni, Pemko Pekanbaru harus memenuhi terlebih dahulu kebutuhan masyarakat yang terdampak," urainya.

Dia menilai, perpanjangan PSBB tersebut adalah cara untuk memutus mata rantai virus Corona di Kota Pekanbaru.

Poin selanjutnya kata Ida, DPRD Kota Pekanbaru juga meminta peninjauan ulang kembali Perwako No 75 tentang PSBB khusunya terkait larangan beribadah Solat di Masjid dan penutupan tempat usaha.

Selain itu, DPRD Kota Pekanbaru juga mendesak pemko untuk segera mendistribusikan bantuan ke masyarakat terdampak Covid-19, berdasarkan sumber data RT/RW yang sudah disahkan oleh Lurah dan Camat, yakni sejumlah 132.000 Ribu KK.

Masih kata Ida, pihaknya juga akan kembali memanggil Tim Gugus Covid-19 Pemko Kota Pekabaru Jumat besok, yang hari ini tidak menghadiri Undangan DPRD kota Pekanbaru dalam rapat tersebut.

"Meskipun Tim Gugus Covid-19 tidak hadir, kita akan komitmen memperjuangkan nasib masyarakat. Kita akan panggil kembali guna meminta penjelasan terkait sumber anggaran dan total anggaran yang digunakan untuk penanganan Covid-19, serta alasan dan klasifikasi penerima bantuan termasuk sistim pendistribusiannya," tandasnya.

"Yang terakhir, apabila Pemko Pekanbaru tidak melaksanakan keputusan DPRD maka pihaknya akan menggunakan Hak Konstitusional sesuai dengan aturan yang ada," pungkasnya.***

wwwwww