Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
22 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
11 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
11 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  DPR RI

MayDay, Puan Sebut RUU Ciptaker harus 'Cipta Sejahtera'

MayDay, Puan Sebut RUU Ciptaker harus Cipta Sejahtera
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani. (Foto: Dok. Ist.)
Jum'at, 01 Mei 2020 15:23 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani, meminta para pemilik usaha tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para buruh di tengah suasana pandemi-di tengah perlunya gotong royong dalam menangani dampak ekonomi dan sosial Pandemi Corona/Covid-19.

"Saya berharap pihak pemilik usaha dan para pekerjanya dapat bermusyawarah untuk menyelamatkan nasib perusahaan dan karyawannya sambil menunggu situasi perekonomian normal kembali," kata Puan kepada wartawan, Jumat (1/5/2020), tepat di peringatan MayDay 2020.

Legislator Dapil Jawa Tengah V itu memastikan, DPR menaruh perhatian besar pada nasib para buruh agar bisa bekerja dengan tenang, terjamin hak-haknya serta mendapat upah yang layak. Termasuk, terkait dengan RUU Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker).

Klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker, kata Puan, diputuskan untuk ditunda Pembahasan nya. "sehingga DPR secara optimal menerima aspirasi dan masukan dari para buruh melalui serikat pekerja dan organisasi-organisasi buruh lainnya,".

"Kita ingin RUU Cipta Kerja mewujudkan cipta sejahtera bagi masyarakat, khususnya para buruh," tuturnya.

Sementara para buruh banyak terdampak pandemi Corona/Covid-19, Puan meminta Pemerintah memastikan para buruh yang terdampak Covid-19 mendapatkan bantuan sosial.

"Informasi dari pemerintah tentang tahapan-tahapan menuju aktivitas normal orang bekerja dan berusaha sangat penting untuk menyusun langkah-langkah bagi kepastian berusaha yang terkait dengan nasib para buruh," pungkas Puan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, DPR RI, Nasional, Politik, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/