Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
14 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
8 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
9 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
13 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Hukum

Ada Dugaan Permintaan Operasional DPR di Sidang Imam Nahrawi

Ada Dugaan Permintaan Operasional DPR di Sidang Imam Nahrawi
Foto: Ist./net
Rabu, 06 Mei 2020 20:54 WIB
JAKARTA - Nama Anggota DPR RI, disebut dalam sidang terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Kala itu, Jaksa bertanya kepada saksi, mantan Plt. Dir. Keuangan Satlak Prima, Tommy Suhartanto, terkait permintaan Rp 2 miliar untuk program Olimpic Center. Saksi Tomi menjelaskan, "tugas kami adalah membantu koordinasi fungsi penganggaran. Di APBNP. Saya dipanggil oleh Kasatlak, dan yang lain, intinya kenapa usulan anggaran Olimpik Center ini terhambat?".

Tommy lalu mengisahkan pertemuan dengan anggota DPR RI, "ketemu Pak TR dan Pak U,".

"Di pertemuan ke dua, ada permintaan operasional untuk pengurusan anggaran tersebut, 3-5 persen," kata Tommy menjelaskan proses pengupayaan anggaran yang diajukan sekira Rp 400 miliar itu.

Tommy menjelaskan, anggaran untuk itu akhirnya muncul juga di APBNP, tapi tak sempat dipakai.

Jumat (10/1/2020) lalu, TR, sempat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jum'at (10/1/2020), untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap penyaluran pembiayaan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.

"Saksi tidak hadir," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, kala itu, dikutip dari wartaekonomi.com.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/