Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
23 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
2
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
21 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
3
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
DKI Jakarta
21 jam yang lalu
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
4
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor, KPK Dalami Aliran Dana ke Orang Kepercayaan Nusron Wahid
Hukum
23 jam yang lalu
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor, KPK Dalami Aliran Dana ke Orang Kepercayaan Nusron Wahid
5
12 Anggota PMR DKI Berangkat ke Jepang Ikuti Program Pertukaran Pemuda
Metropolitan
24 jam yang lalu
12 Anggota PMR DKI Berangkat ke Jepang Ikuti Program Pertukaran Pemuda
6
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
13 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
Home  /  Berita  /  Nasional

Lebih 10 Ribu ABK WNI Bekerja Ilegal di Perusahaan Taiwan, Rentan Jadi Korban Perbudakan

Lebih 10 Ribu ABK WNI Bekerja Ilegal di Perusahaan Taiwan, Rentan Jadi Korban Perbudakan
Jenazah WNI yang bekerja sebagai ABK di kapal milik perusahaan China dilemparkan ke laut. (kompas.com)
Sabtu, 09 Mei 2020 20:46 WIB
SEMARANG - Lebih 10 ribu warga negara Indonesia (WNI) bekerja secara ilegal sebagai anak buah kapal (ABK) di perusahaan Taiwan. Mereka rentan menjadi korban perbudakan.

Program Manager UNIMG Indonesia, Yuherina Gusman, mengungkapkan hal itu dalam diskusi Polemik Trijaya bertajuk ''Perlindungan Pekerja Migran di Tengah Pandemi' di akun YouTube MNC Trijaya FM, Jakarta, Sabtu (9/5/2020).

''Jumlahnya saya enggak tahu pasti tapi di atas 10 ribu, itu yang terdata,'' kata Yuherina, seperti dikutip dari Merdeka.com, Sabtu (9/5/2020).

Dituturkan Yuherina, kehidupan para ABK WNI di Taiwan jauh dari layak. Banyak yang datang tanpa dokumen dan tidak memiliki tempat tinggal di darat.

''Mereka tinggal di kapal atau di tempat umum atau saung (gubuk) di dekat pelabuhan,'' kata Rina, panggilan akrab Yuherina.

Para ABK WNI itu juga tidak memiliki asuransi kesehatan. Padahal pekerjaan para ABK ini tergolong berisiko tinggi.

ABK ilegal ini, kata Rina, biasanya masuk langsung dari kapal yang bersandar di Indonesia. Perekrutan dilakukan secara informal di pelabuhan. Salah satunya di pelabuhan Cirebon.

''Kalau datang langsung dari Pelabuhan Cirebon itu banyak dan tidak terdata,'' ujar Rina.

Rugikan ABK

Perekrutan ilegal ini mengakibatkan banyak kerugian bagi ABK. Selain tidak mendapatkan jaminan kesehatan, upah yang diterima ABK ilegal ini juga berbeda dengan ABK formal.

Akibatnya, para ABK ini mengalami tekanan stress yang tinggi. Ada yang kabur dari kapal atau pelabuhan karena upah yang dibayarkan kecil. Hingga muncul kasus pembunuhan kapten kapal oleh ABK dari Indonesia.

''Malah di sini sempat terjadi pembunuhan kapten kapal karena tingkat stresnya tinggi sekali,'' kata Rina.

Untuk itu , jika pemerintah serius menangani masalah pekerja migran Indonesia (PMI) yang ada di negara penempatan, harus dilakukan secara menyeluruh. Sebab selama ini yang banyak bergerak menangani masalah ini justru LSM dari negara Taiwan, bukan pemerintah Indonesia.

''Kalau memang pemerintah serius, kami minta teman-teman (ABK) di Taiwan juga diperhatikan,'' kata Rina mengakhiri. ***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:PON, Nasional
wwwwww