Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
23 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
2
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
22 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
3
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
20 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
4
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
21 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
5
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
20 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
6
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Home  /  Berita  /  MPR RI

MPR Sesalkan Lambannya Kemenlu Tangani Kasus Kematian ABK WNI

MPR Sesalkan Lambannya Kemenlu Tangani Kasus Kematian ABK WNI
Minggu, 10 Mei 2020 20:29 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyesalkan lamban dan minimalisnya sikap Kementerian Luar Negeri RI dalam merespons peristiwa kematian anak buah kapal (ABK) asal Indonesia akibat tindakan eksploitasi oleh pemilik kapal penangkap ikan Long Xing 629 dari Tiongkok. Tak hanya minimalis, Kemenlu RI juga tidak responsif mengurusi aspek administratif bagi para ABK yang meninggal itu.

"Akibat kelambanan dan sikap minimalis itu, para almarhum dan keluarganya tidak mendapatkan perlakuan yang layak," ujar Bamsoet di Jakarta, Minggu (10/5/2020).

Mantan Ketua DPR RI itu menambahkan, akibat lainnya masyarakat baru mengetahui peristiwa pelarungan jenazah dan eksploitasi ABK WNI itu pada pekan kedua Mei 2020. Padahal peristiwa kematian dan pelarungan tiga ABK WNI itu terjadi pada Desember 2019 dan Maret 2020.

"Lagi pula viralnya peristiwa ini bukan karena inisiatif institusi pemerintah berbagi informasi kepada masyarakat. Tetapi, karena pemberitaan pers Korea Selatan dan aksi warganet memviralkannya," kata Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mengungkapkan, dari kolega para almarhum, diperoleh informasi bahwa laporan tentang peristiwa kematian dan pelarungan jenazah ABK WNI di kapal ikan Long Xing 629 sudah masuk dan diterima Kemenlu RI sejak Desember 2019. Kolega almarhun bahkan sudah mendatangi Kemenlu RI.

Selain melaporkan identitas para ABK yang meninggal, kolega para almarhum juga meminta Kemenlu RI mendorong KBRI Seoul Korsel untuk mengeluarkan atau menerbitkan surat keterangan kematian untuk keperluan mengurus asuransi bagi ketiga almarhum.

"Surat ini penting karena asuransi di Indonesia baru bisa membayar ketiga almarhum, jika ada surat keterangan kematian yang diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri RI cq KBRI," urai Bamsoet.

Namun, lanjut Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini, permintaan surat keterangan dimaksud sama sekali tidak direspons oleh Kemenlu RI sejak Desember 2019. Akibatnya, asuransi para almarhum tak bisa diurus selama berbulan-bulan. Untuk membantu keluarga almarhum yang pasti mengalami kesulitan, para kolega hanya bisa memberi sebagian dari total Rp 150 juta nilai asuransi.

"Ketika informasi kematian dan pelarungan jenazah tiga ABK WNI itu mulai viral di dalam negeri, barulah Kemenlu RI dan KBRI Seoul bergerak menerbitkan surat keterangan kematian itu. Cara kerja seperti ini tentu saja sangat mengecewakan, karena bisa menumbuhkan citra yang negatif bagi pemerintah. Ketika ada WNI yang meninggal di negara lain akibat eksploitasi, Kemenlu dan KBRI hendaknya responsif untuk menunjukan kehadiran negara dan pemerintah," pungkas Bamsoet. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/