Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
21 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
2
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
21 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
3
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
22 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
4
Senator Dailami: Polri Bersama Masyarakat Jangan Hanya Slogan
Hukum
21 jam yang lalu
Senator Dailami: Polri Bersama Masyarakat Jangan Hanya Slogan
5
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
12 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
6
Makan Konate Menerima Kekalahan Lapang Dada
Sepakbola
23 jam yang lalu
Makan Konate Menerima Kekalahan Lapang Dada
Home  /  Berita  /  Olympic

Data Kacau, Bayi 5 Bulan Juga Dapat Undangan Mengambil BLT

Data Kacau, Bayi 5 Bulan Juga Dapat Undangan Mengambil BLT
Warga terdampak Covid-19 menerima BLT dari pemerintah pusat. (detik.com)
Senin, 11 Mei 2020 14:07 WIB
YOGYAKARTA - Bayi berusia lima bulan di Yogyakarta mendapat undangan mengambil bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600.000 per bulan, untuk bulan Mei, Juni dan Juli.

Dikutip dari Sindonews.com, kejanggalan akibat kekacauan data penerima BLT tersebut ditemukan anggota DPRD Yogyakarta. Selain itu, juga ditemukan beberapa warga yang menerima dua program bantuan.

''Itu bebeberapa catatan yang kami temukan saat pemantauan pelaksanaan BLT APBN Rp600.000 di Gondokusuman, Ahad (10/5/2020),'' ungkap anggota Komisi B DPRD Sleman Fokki Ardiyanto, Senin (11/5/2020).

Fokki mennegaskan, karena secara aturan tidak boleh ada KPM yang menerima dobel program, maka Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PKM) harus memberikan catatan kepada KPM yang mendapatkan dobel program tersebut.

''Penerima BLT Covid-19 berasal dari Basic Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial (Kemensos) yang berasal dari Musyawarah Kalurahan (Muskel) tahun 2019,'' paparnya.

Menurut Fokki, bagi warga Yogyakarta yang terdaftar sebagai Keluarga Menuju Sejahtera (KMS) tahun 2020 namun tidak masuk program BLT APBN, KKS, dan PKH/BNPT, maka akan mendapat BLT dari APBD Yogyakarta sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan.

Rencananya, BLT ini akan diberikan mulai Selasa (12/5/2020) dengan teknis petugas kantor pos mendatangi alamat KPM.

''Berdasarkan data tahap pertama yang akan mendapat BLT APBD ber KMS sekitar 5.483 jiwa,'' jelasnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Yogyakarta Agus Sudrajat mengatakan, atas temuan itu, TKSK sedang melakukan pengecekan rekap KPM. Hasilnya akan dicatat dan dilaporkan ke Kemensos. ***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ekonomi, Olympic
wwwwww