Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
14 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
13 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
4
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
7 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
5
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
Internasional
14 jam yang lalu
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
6
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Umum
12 jam yang lalu
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Home  /  Berita  /  Kriminal

Legislator Tanggapi Temuan BPK di Bansos

Legislator Tanggapi Temuan BPK di Bansos
Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno (kanan). (Foto: Dok. Pemberitaan GoNews.co)
Senin, 11 Mei 2020 17:00 WIB
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyinggung validitas data penerima Bantuan Sosial (Bansos). Ketidakakuratan data penerima Bansos, disebut menjadi salah satu sebab munculnya potensi kerugian negara.

Terkait hal itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno, menyatakan, BPK memang berwenang melakukan pemeriksaan sesuai tupoksinya.

"Belakangan BPK memberi porsi pemeriksaan kinerja lebih besar. Jadi efektivitas penggunaan anggaran diperiksa," kata Hendrawan melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (11/5/2020).

Namun, kata Hendrawan, hingga saat ini anggota Komisi XI DPR RI belum menerima laporan lengkap terkait temuan BPK itu.

Jika laporan sudah diterima, kata Hendrawan, "Biasanya nanti akan dikaji oleh Badan Keahlian DPR. Terus hasilnya dibagi-bagi komisi terkait,".

Sebelumnya, kumparan.com dalam berita berjudul 'BPK Temukan Masalah Bansos di Kemensos hingga DKI, Negara Potensi Rugi Rp 843 M', terungkap bahwa persoalan data penerima Bansos menjadi salah satu sebab ada potensi kerugian negara.

"Ada 20 juta lebih tanpa NIK, tapi menjadi KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Di sinilah letak permasalahannya," kata Anggota BPK Achsanul Qosasi dalam berita tersebut.

Berita tersebut melaporkan, temuan BPK berdasarkan pada pemeriksaan atas pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam penyaluran bansos selama 2018 hingga kuartal III 2019.

Untuk diketahui, mencuatnya kabar temuan BPK itu lantas memicu pertanyaan publik, "dari mana BPK tau bahwa data penerima Bansos tidak valid?".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Kriminal, Nasional, Ekonomi
wwwwww