Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
16 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
14 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
22 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
4
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
8 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
5
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
9 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
6
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
9 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Home  /  Berita  /  Ekonomi

BAZNAS dan PIP Galang Donasi untuk UMKM via Kitabisa

BAZNAS dan PIP Galang Donasi untuk UMKM via Kitabisa
(Foto: Ist.)
Senin, 11 Mei 2020 15:55 WIB
JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerjasama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dalam penggalangan donasi untuk membantu pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19. Donasi, ditampung dalam rekening khusus serta kanal donasi bantuan situs kitabisa.

"Seperti kita ketahui bersama, banyak masyarakat yang harus kehilangan pekerjaan dan UMKM yang kesulitan. Untuk itu, diharapkan sinergi BAZNAS dan PIP akan dapat membantu lebih banyak lagi masyarakat yang membutuhkan bantuan," ujar Anggota BAZNAS RI, Emmy Hamidiyah kepada wartawan, Senin (11/5/2020).

Imbas pandemi Covid-19, kata Emmy, telah menyasar ke semua sektor, terlebih keuangan keluarga yang makin sulit. Karenanya, kata Emmy, dalam aksi nyata, "11 lembaga program yang dimiliki BAZNAS terus berjuang di lapangan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan uluran tangan dalam menghadapi kondisi yang sulit ini,".

Direktur Pusat Investasi Pemerintah, Ririn Kadariyah mengatakan bahwa inisiasi kerjasama ini dilakukan setelah melihat dampak Covid-19 kepada para pelaku usaha mikro.

"Sebagai Badan Layanan Umum yang bertanggungjawab kepada Menteri Keuangan dalam menangani pembiayaan usaha mikro, sudah seharusnya PIP membantu mereka untuk tetap menjalankan usahanya walaupun dalam kondisi seperti ini," ujarnya.

Sesuai tugas dan fungsinya, PIP memberikan program pembiayaan kepada usaha Ultra Mikro (UMi) yang tidak dapat mengakses pembiayaan melalui perbankan dengan plafon maksimal Rp10 juta. UMi merupakan jembatan kemandirian usaha dari program bantuan sosial menuju program pembiayaan pemerintah yang lebih tinggi, Kredit Usaha Rakyat.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Nasional, Ekonomi
wwwwww