Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
22 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
22 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
22 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
23 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
22 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
22 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Olympic

Penumpang Menumpuk, Komisi V DPR Desak Cabut Surat Relaksasi Moda Transportasi

Penumpang Menumpuk, Komisi V DPR Desak Cabut Surat Relaksasi Moda Transportasi
Jum'at, 15 Mei 2020 00:33 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Irwan menyesalkan terjadinya penumpukan punumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menyusul pelonggaran tranportasi umum di saat PSBB.

Seharusnya, kata Irwan, pemerintah mengutamakan keselamatan masyarakat, dengan konsisten menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah pandemi Covid-19.

"Jauh-jauh hari sudah sering saya ingatkan, bahwa penyebab utama semua masalah bangsa saat ini kan pandemi Covid-19," kata Irwan di Jakarta, Selasa (14/5/2020).

Wasekjen Partai Demokrat menilai, pemerintah saat ini lebih mengutamakan keselamatan kekuasaan dan ekonomi di dalam negeri, dan mengsampingkan keselamatan rakyat.

Menurut Irwan, persoalan ekonomi sebenarnya sudah ditangani dengan diterbitkannya Perppu Nomor 1 Tahun 2020, yang mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp 405 triliun.

"Kemudian dalam APBN terjadi penghematan dengan realokasi anggaran dan refocusing kegiatan. Ini kan lebih ke stimulus ekonomi. Lalu harga BBM tidak turun, padahal minyak dunia turun, ditambah BPJS dinaikan. Artinya, langkah pemerintah selamatkan ekonomi, berupa cadangan anggaran dan lainnya lebih dari cukup," kata Irwan.

Oleh sebab itu, Irwan meminta pemerintah menguatkan PSBB yang telah dipilihnya dalam memerangi Covid-19, tanpa mengeluarkan kebijakan yang keliru seperti saat ini dengan melonggarkan transportasi umum.

"Saya minta secara tegas, cabut surat edaran sampai dengan kita melewati puncak kurva dan cenderung turun, baru kita longgarkan," ucap Irwan.

Diketahui, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Adanya surat edaran tersebut, masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan transportasi umum, dengan memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan.***

wwwwww