Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
6 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
6 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
3
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
49 menit yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
4
Pujian Osmar Loss buat Mentalitas Pemain Dewa United FC
Sepakbola
54 menit yang lalu
Pujian Osmar Loss buat Mentalitas Pemain Dewa United FC
5
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
44 menit yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
6
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
Sepakbola
34 menit yang lalu
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
Home  /  Berita  /  Beladiri
Sidang Pembunuhan Hakim PN Medan

Zuraida Sebut Pernah Pergoki Jamaluddin Hendak Perkosa Putrinya

Zuraida Sebut Pernah Pergoki Jamaluddin Hendak Perkosa Putrinya
Sidang lanjutan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, di PN Medan, Jumat (15/5/2020). (datuk haris molana/detikcom)
Sabtu, 16 Mei 2020 13:42 WIB
MEDAN - Sidang lanjutan kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara (Sumut), digelar di PN Medan, Jumat (15/5/2020).

Dikutip dari detikcom, dalam sidang tersebut terdakwa pembunuhan sekaligus istri hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum, menuturkan dirinya merencanakan membunuh Jamaluddin karena sakit hati disebabkan beberapa alasan. Salah satu alasannya, sebut Zuraida, dia pernah memergoki Jamaluddin hendak memerkosa putrinya.

''Terlalu sakit hati saya. Di saat saya temukan dia masuk ke kamar anak saya. Dia mau perkosa anak saya,'' kata Zuraida, saat diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa lainnya di PN Medan, Jumat (15/5/2020).

Putrinya yang dimaksud Zuraida adalah adalah anaknya dengan suami sebelumnya, sebelum menikah menikah dengan Jamaluddin.

Dia mengaku tak bisa berdamai dengan Jamaluddin usai peristiwa itu. ''Sakitnya sudah terlalu,'' ucapnya.

Selain itu, Zuraida mengaku dirinya sakit hati karena merasa dikhianati oleh Jamaluddin. Zuraida juga mengaku sempat ditanya mengapa tak menceraikan Jamaluddin jika sakit hati.

''Kenapa tidak bercerai?'' tanya hakim.

''Saya, sakit yang saya rasakan sulit saya gambarkan,'' ucap Zuraida.

Ungkapan soal sakit hati terhadap Jamaluddin ini berulang kali disampaikan Zuraida. Hakim juga sempat bertanya ke Zuraida apakah sakit hati terhadap Jamaluddin menjadi pemicu dirinya punya hubungan khusus dengan terdakwa lainnya, Jefri Pratama.

''Kenapa harus terjadi hubungan pribadi, mohon maaf, sampai berhubungan suami-istri?'' tanya hakim ke Zuraida.

''Begini, Yang Mulia, dari pertama saya menikah, sejak saya hamil, dia (Jamaluddin) bawa perempuan lain,'' jawab Zuraida.

''Apakah pacaran dengan Jefri ini sebagai balas dendam?'' ujar hakim lagi.

''Belum bisa mengimbangi, Yang Mulia,'' ucap Zuraida.

Ada tiga terdakwa dalam kasus ini, yakni Zuraida, Jefri Pratama dan Reza Fahlevi. Ketiga orang tersebut didakwa dengan pasal pembunuhan berencana. Zuraida, Jefri, dan Reza dijerat dengan Pasal 340 atau 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan 2 KUHP meski didakwa dalam berkas berbeda.***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Beladiri
wwwwww