Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
14 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
15 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
13 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
14 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
14 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
11 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Politik

PAN Bisa Keluar dari Pembahasan jika TAP MPRS XXV/1966 tak Masuk RUU HIP

PAN Bisa Keluar dari Pembahasan jika TAP MPRS XXV/1966 tak Masuk RUU HIP
Politisi PAN, Saleh Partaonan Daulay. (Foto: Dok. Pribadi)
Minggu, 17 Mei 2020 13:50 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay menyatakan, fraksinya di DPR RI akan mengawal agar TAP MPRS XXV/1966 masuk jadi pertimbangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila, guna menghalau ideologi-ideologi lain yang bisa saja masuk di tengah-tengah masyarakat.

"Sikap PAN jelas terkait masalah ini. Jika TAP MPRS itu diabaikan, Fraksi PAN akan menarik diri dari pembahasan. PAN tidak mau bermain-main dengan isu-isu sensitif yang bisa mencederai umat dan masyarakat. PAN tegak lurus dalam membela dan menjungjung tinggi ideologi Pancasila. Karena itu, ideologi-ideologi lain harus ditolak secara tegas," kata Saleh, Minggu (17/5/2020).

Pembahasan terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila, kata Saleh, masih tahap awal, yakni meminta persetujuan agar dijadikan sebagai RUU ini jadi RUU inisiatif DPR. "Nanti pada saat pembahasan, akan didalami dan dipertegas lagi soal sikap dan posisi PAN,".

"Ketika dibahas di Baleg, fraksi-fraksi sudah menyampaikan pandangan mini fraksi. Hampir semua mendesak agar TAP MPRS XXV/1966 dimasukkan di dalam konsideran," ungkap Saleh.

Fraksi PAN, kata Saleh, "mengundang seluruh lapisan masyarakat, ormas, OKP, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lain-lain untuk memberikan masukan. Masukan-masukan itu insya allah akan menjadi referensi kami dalam menentukan sikap ke depan,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/