BAZNAS Terima Zakat Korporasi
Senin, 18 Mei 2020 22:14 WIB
JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerima penyaluran zakat, dan infak dari sebuah perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) PT Ufia Tirta Mulia. Perusahaan yang berdomisili di Bogor itu membayar zakatnya sebesar Rp400 juta.
Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo dalam rilisnya Senin (18/5/2020) mengatakan, "BAZNAS berterima kasih kepada Ufia karena telah mempercayai BAZNAS dalam penyaluran dana zakat dan infak yang terkumpul dari penjualan produk yang dibeli oleh pelanggannya,".
Rencananya, dana yang disalurkan melalui BAZNAS ini akan digunakan untuk berbagai program bantuan termasuk bantuan logistik masyarakat terdampak Covid-19 dan program-program lain dalam upaya peningkatan kesejahteraan mustahik.
Acara penyerahan simbolis Zakat Ufia diselenggarakan secara virtual melalui video konferensi pada Senin, (18/5/2020). Dihadiri oleh Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo, dan Direktur Utama PT Ufia Tirta Mulia, Ardju Fahadaina.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Umum, Ekonomi, GoNews Group, DKI Jakarta |