Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
16 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
14 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
4 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
4 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
4 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
6
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
5 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Home  /  Berita  /  Kriminal

Mufida Minta Pelonggaran PSBB Diterapkan Bertahap dan Dievaluasi Cepat

Mufida Minta Pelonggaran PSBB Diterapkan Bertahap dan Dievaluasi Cepat
Ilustrasi padatnya pasar sementara pelonggaran PSBB belum diterapkan. (Foto: Dok. Kecamatan Tanah Abang)
Senin, 18 Mei 2020 22:01 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi 9 DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mengingatkan agar rencana pemerintah melakukan pelonggaran PSBB harus didahului dengan sosialisasi edukatif pada masyarakat.

"Sosialisasi dan edukasi ini sangat penting agar pelonggaran ini tidak disalah artikan oleh masyarakat dengan euforia kebebasan, dan secara bebas keluar atau menjalani kehidupan seperti sebelum pandemi tanpa menghiraukan potensi penyebaran yang masih sangat mungkin terjadi," kata Mufida kepada wartawan, Senin (18/5/2020).

Mufida juga meminta agar pelonggaran dilakuan secara bertahap dan diikuti evaluasi. Pada tahap pertama misalnya, pelonggaran bisa dilakukan pada kelompok usia produktif 17-44 tahun dengan kondisi fisik yang sehat agar bisa beraktivitas ekonomi. "Sehingga anak-anak maupun usia sekolah tidak bebas berada di luar,".

Evaluasi yang dimaksud Mufida, setidaknya dilakukan setelah 2 pekan pertama pelonggaran PSBB diterapkan.

"Jika ternyata pelonggaran ini justru memberi dampak negatif, maka pemerintah harus berani menarik kembali kebijakan pelonggaran ini," tandas Mufida.

Sebelumnya, Presiden RI menegaskan pelonggaran PSBB belum ditetapkan oleh pemerintah. Itu, kata Presiden Jokowi, "baru sebatas rencana yang akan diputuskan setelah ada timing yang tepat,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Badminton, Kriminal, Nasional, DKI Jakarta
wwwwww