Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
22 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
22 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
22 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
23 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
22 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
22 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Voli

Mudik Dilarang, Tapi Transportasi Tertentu Masih Berjalan

Mudik Dilarang, Tapi Transportasi Tertentu Masih Berjalan
Presiden RI, Joko Widodo. (Gambar: Tangkapan layar video Setpres)
Senin, 18 Mei 2020 14:49 WIB
JAKARTA - "Dalam dua pekan ke depan, Pemerintah akan tetap fokus pada larangan mudik dan mengendalikan arus balik," kata Presiden Jokowi dalam Ratas, Senin (18/5/2020).

"Oleh sebab itu, saya minta pada Kapolri dan tentu juga dibantu oleh TNI, untuk bisa memastikan bahwa larangan mudik ini berjalan efektif di lapangan," kata Jokowi dalam pembukaannya menegaskan bahwa Pemerintah belum Menloggarkan PSBB.

"Dan perlu diingat juga, yang kita larang itu mudik ya, bukan transportasinya. Karena transportasi, untuk logistik, urusan pemerintahan, urusan kesehatan, urusan kepulangan pekerja migran kita, urusan ekonomi esensial, itu tetap masih bisa berjalan dengan protokol kesehatan yang berlaku," jelas Presiden.

Sebelumnya, foto kondisi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yang ramai penumpang dan tak mencerminkan Physical Distancing, menyebar pada Kamis (14/5/2020) dan menjadi viral.

Mengutip detik.com, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku pihaknya telah menerima laporan mengenai adanya maskapai yang tidak menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) tersebut.

"Pagi ini langsung kami tindak lanjuti dengan memerintahkan inspektur penerbangan untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap hal tersebut," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Voli, Nasional, Badminton, DKI Jakarta
wwwwww