Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
16 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
16 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
16 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
15 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
16 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
15 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  MPR RI

Protokol New Normal, Ketua MPR Minta Pemda Pertimbangkan Pelonggaran Tempat Ibadah

Protokol New Normal, Ketua MPR Minta Pemda Pertimbangkan Pelonggaran Tempat Ibadah
Kamis, 28 Mei 2020 22:11 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengimbau Kepala Daerah di empat Provinsi dan 25 kabupaten/kota yang akan menerapkan new normal agar segera mensosialisasikan protokol kesehatan secara masif.

Hal tersebut dilakukan agar bisa menjangkau semua rumah tangga atau keluarga, kegiatan sosialisasi protokol kesehatan itu kata Dia, hendaknya melibatkan semua aparatur daerah hingga pengurus rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW).

Selain mal kata Bamsoet Pemda juga harus dipertimbangkan untuk melonggarkan rumah-rumah ibadah dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan. 

"Jangan sampai protokol kesehatan itu hanya dipahami petugas, tetapi tidak dipahami warga. Para kepala daerah dari empat provinsi dan 25 kabupaten kota itu harus segera mengambil inisiatif menyosialisasikan protokol kesehatan tersebut. Libatkan dan kerahkan para camat, lurah hingga pengurus RT/RW atau kepala desa. Target sosialisasi harus menjangkau seluruh keluarga, sehingga setiap individu paham dan mempraktikan protokol kesehatan itu, baik di ruang publik, tempat-tempat ibadah maupun di tempat kerja," ujarnya, Kamis (28/5/2020).

Protokol kesehatan new normal telah dipersiapkan oleh Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Para kepala daerah menurut Politisi Golkar ini, harus memastikan semua ketentuan protokol kesehatan itu diterima dan dipahami oleh masyarakat melalui sosialisasi oleh aparatur daerah.

Penerapan protokol kesehatan new normal itu mencakup mobilitas masyarakat, pergerakan warga di pusat belanja, pasar tradisional, tempat wisata hingga di tempat kerja atau perkantoran dan sentra-sentra kegiatan industri. "Dan harus segera ditambah lagi, pelonggaran rumah-rumah ibadah," tegas Bamsoet.

Wakil Ketua Kadin itu mengingatkan, new normal dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat bertujuan memulihkan secara bertahap semua aspek kehidupan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Masyarakat kata Dia, bisa menjalankan lagi kegiatan-kegiatan produktif dan keagamaan. Pemulihan di sektor industri dan perdagangan memungkinkan para karyawan kembali bekerja.

Kendati penerapan protokol kesehatan new normal akan didukung TNI dan Polri, para kepala daerah tetap harus pro aktif memastikan new normal berjalan dengan baik dan mencapai target. Tolok ukur utamanya adalah menurunnya jumlah pasien Covid-19. ‘"Jangan sampai new normal justru menjadi penyebab gelombang kedua penularan Covid-19. Dan jangan sampai penerapan new normal yang terlalu kaku menimbulkan kegaduhan dalam penerapannya di lapangan," ujar Bamsoet.

Untuk itu, tambah Bamsoet, pengawasan dalam penegakan disiplin protokol new normal oleh petugas harus humanis dan tetap mengedepankan tindakan persuasif dan memberikan nilai edukasi.***

wwwwww