Home  /  Berita  /  Peristiwa

Pukul Pantat Warga Tak Pakai Masker dengan Rotan di Pasar, 8 Polisi Diamankan

Pukul Pantat Warga Tak Pakai Masker dengan Rotan di Pasar, 8 Polisi Diamankan
Anggota polisi memukul pantat warga menggunakan rotan karena tidak memakai masker di pasar. (int)
Sabtu, 30 Mei 2020 15:47 WIB
AMBON - Divisi Propam Polda Maluku mengamankan dan memeriksa delapan anggota Polri karena memukul pantat warga menggunakan rotan.

Dikutip dari Tempo.co, pemukulan menggunakan rotan itu mereka lakukan karena warga bersangkutan tak memakai masker di pasar saat pemberlakuan PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona.

''Polda Maluku menyesali atas perbuatan oknum anggota tersebut. Atas hal tersebut beberapa oknum anggota Polda Maluku telah diamankan dan diproses,'' ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Maluku Komisaris Besar Muhamad Rum Ohoirat saat dikonfirmasi pada Jumat, 29 Mei 2020.

Rum menuturkan, hukuman secara fisik itu bukan kebijakan dari institusinya atau Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat.

''Itu dilakukan di luar kendali Polda Maluku dan seharusnya tidak terjadi,'' ucap Rum.

Sebuah video yang merekam aksi hukuman fisik itu pertama kali beredar di media sosial Twitter. Pemilik akun @dilaranghidup menggunggah video tersebut pada 28 Mei 2020.

Dari video tersebut, terlihat saat sejumlah oknum anggota polisi berkeliling di kawasan pasar sambil membawa rotan. Mereka kemudian mendapati ada pengunjung pasar yang tak mengenakan masker, dan oknum anggota polisi pun memberikan teguran dan sanksi pecutan rotan. ***

Editor:hasan b
Sumber:tempo.co
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/