Kantor dan Rumah Makan di DKI Bisa Buka pada 8 Juni, Kapasitas hanya 50 Persen
"Rumah makan juga bisa dimulai Senin juga 50 persen. Ini rumah makan mandiri bukan bagian pusat pertokoan, perindustrian, pergudangan yang sifatnya berdiri sendiri bisa beroperasi Senin 8 Juni," kata Anies di Jakarta, Kamis (4/6).
Untuk pusat perbelanjaan atau mal serta pasar yang nonpangan, baru dimulai Senin tanggal 15 Juni. "Taman rekreasi baik indoor maupun outdoor itu baru bisa dimulai Sabtu Minggu 20-21 Juni," katanya.
Anies melanjutkan, kegiatan sosial dan ekonomi jumlah peserta harus 50 persen dari kapasitas. Juga harus ada jaga jarak 1 meter dan tempat cuci tangan.
"Lalu untuk perkantoran proporsi karyawan yang bekerja di kantor adalah separuh dari seluruh karyawan 50 persen lainnya tetap bekerja di rumah. Pengaturannya diatur oleh masing-masing kantor dan dari 50 persen yang bekerja kita mengharuskan dibagi sekurang-kurangnya dua shift jadi 50 persen," katanya.***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Sumber | : | Merdeka.com |
Kategori | : | Umum, Pemerintahan, Kesehatan, DKI Jakarta |