Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
23 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
2
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
21 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
3
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
19 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
4
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
20 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
5
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
19 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
6
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Home  /  Berita  /  DPR RI

Legislator Kritisi Lemahnya Pengawasan Keberadaan Orang Asing di Indonesia

Legislator Kritisi Lemahnya Pengawasan Keberadaan Orang Asing di Indonesia
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan. (Foto: Ist.)
Senin, 22 Juni 2020 16:43 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan meminta Kemenkumham memperbaiki sistem pengawasan keberadaan orang asing di Indonesia. Hinca menilai, keberadaan buronan Federal Bureau of Investigation (FBI), Russ Albert Medlin di Indonesia adalah bukti tak maksimalnya pengawasan keimigrasian.

"Perlu dipastikan sistem pengawasan keimigrasian dalam mendeteksi penjahat internasional masuk tanpa adanya Red-Notice Interpol," tandas Hinca di Ruang Rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Keberadaan Russ Medlin, tutur Hinca, baru terdeteksi 7 bulan setelah Red-Notice dari Interpol diterima, "itupun berdasarkan dari laporan masyarakat Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, karena masyarakat curiga seringnya perempuan di bawah umur keluar masuk hunian Russ Medlin ini,".

Berdasarkan Red Notice-Interpol tersebut, Russ Medlin merupakan buronan FBI atas dugaan penipuan investor sekitar Rp 722 juta dollar AS dengan menggunakan modus penipuan investasi saham. Peristiwa terbongkarnya persembuyian Medlin juga menambah daftar soal lantaran adanya dugaan Medlin memakai jasa prostitusi anak di bawah umur di Indonesia.

"Ini soal buron investasi, dan sangat berbahaya, tambahanya adalah terlibat dengan prostitusi di bawah umur. Artinya sistem pengawasan orang asing di imigrasi belum maksimal, dalam medeteksi orang asing yang bermasalah soal hukum. Karena itu Pak Menteri lewat Dirjen Imigrasi kita ingin membuat catatan khusus pengawasan ini," ujar Hinca.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Peristiwa, Hukum, Nasional, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/