Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
22 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
24 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
16 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
17 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
21 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  Politik

Kartu Prakerja Sebaiknya Ditunda, KPK Diminta Hitung Kerugian Negara

Kartu Prakerja Sebaiknya Ditunda, KPK Diminta Hitung Kerugian Negara
Anggota Komisi III F-NasDem Eva Yuliana. Foto: Dok. Pribadi
Senin, 22 Juni 2020 16:32 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mempublikasikan kajian terkait Kartu Prakerja. Hasilnya, 5 dari 8 digital platform Kartu Prakerja terindikasi memiliki konflik kepentingan.

Tak hanya itu, KPK juga menilai metode pelaksanaan program pelatihan Kartu Prakerja secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif dan merugikan keuangan negara. Merespons hal itu, Anggota Komisi III DPR, Eva Yuliana, sependapat dengan rekomendasi KPK. Eva meminta seleksi batch IV ditunda terlebih dahulu.

"Sebaiknya ditunda terlebih dahulu sampai memenuhi prinsip transparan dan akuntabel, ya. Ini adalah program unggulan Pak Presiden Jokowi, namun sayangnya pelaksanaan teknis dari Kemenko Perekonomian tidak sempurna," kata Eva, Senin (22/6/2020).

Selain ditunda, Eva meminta KPK menindaklanjuti temuan tersebut untuk menghitung kerugian negara. Legislator dapil Jateng itu juga menekankan pentingnya evaluasi pada program kartu Prakerja. "Saya mendorong juga kepada KPK untuk menghitung berapa kerugian negara karena memang ada indikasi ke sana, seperti platform penyedia tidak melalui proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, adanya konflik kepentingan pemilik platform, dan banyak konten pelatihan yang sebenarnya bisa kita temukan gratis di internet," papar Politikus NasDem itu.

"Saya juga menyarankan agar program ini di evaluasi dalam hal Kementerian atau lembaga apa yang lebih pas menangani program tersebut, agar peserta bisa mendapatkan sertifikasi yang diakui oleh industri, bukan sertifikasi abal-abal," tandas Eva.

Sebagai informasi, delapan platform digital yang tergabung di program Kartu Prakerja adalah Tokopedia, Ruang Guru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan Kemnaker.go.id.

Hasil kajian ini sudah disampaikan kepada Kementerian Koordinator Perekonomian sebagai bahan evaluasi dan perbaikan. Adapun total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 20 triliun dengan target 5,6 juta orang.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, memaparkan 4 permasalahan Kartu Prakerja yang ditemukan pihaknya. Yakni, masalah proses pendaftaran, kemitraan dengan platform digital, materi pelatihan, dan pelaksanaan program. Kartu Prakerja juga dinilai tidak tepat sasaran.

"Faktanya hanya sebagian kecil dari whitelist ini yang mendaftar secara daring, yaitu hanya 143 ribu. Sedangkan, sebagian besar peserta yang mendaftar untuk 3 gelombang yaitu 9,4 juta pendaftar bukanlah target yang disasar oleh program ini," kata Alex.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Kumparan.com
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/