Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
18 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
13 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  Politik

Ketua Komisi III Desak Kapolri Usut Dalang Pembakaran Bendera PDIP

Ketua Komisi III Desak Kapolri Usut Dalang Pembakaran Bendera PDIP
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery. (Istimewa)
Kamis, 25 Juni 2020 14:51 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Herman Herry mendorong Kapolri Jenderal Idham Azis mengusut dalang pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Herman meminta Kapolri menindak tegas para pelaku pembakaran saat demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan pintu gerbang DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Herman mengecam segala aksi-aksi provokatif yang mencoba memecah belah persatuan bangsa. Herman berharap aparat kepolisian bersikap profesional dan tidak pandang bulu dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

"Terhadap aksi pembakaran bendera partai di demo penolakan RUU HIP, saya mendorong Kapolri untuk segera mengusut dalang dibalik aksi provakatif ini," tegas Herman melalui siaran pers yang diterima GoNews.co, Kamis (25/6/2020).

Menurut Herman, setiap warga negara yang melanggar hukum sudah sepatutnya diberi sanksi tegas. Mengingat Indonesia merupakan negara hukum. Herman pun mengimbau seluruh pihak agar tidak terpancing dan selalu mengedepankan dialog dalam mengatasi perbedaan.

"Saya memahami betul bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin Konstitusi, asal tidak melanggar ketertiban umum dan undang-undang. Ditambah, di era pandemi ini, segala acara yang mengumpulkan khalayak ramai sangat berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19," kata politikus PDIP ini.

Herman pun menyebut, "Jadi sekali lagi saya minta Kapolri untuk segera mengusut kasus ini dan menindak tegas segala pihak yang melakukan aksi provokatif ini."

Sebelumnya, demonstrasi digelar sejumlah organisasi masyarakat Islam antara lain Front Pembela Islam, Persaudaraan Alumni (PA) 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI). Saat aksi, massa sempat membakar bendera merah berlogo palu arit. Selain itu, bendera PDIP turut dibakar oleh massa.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/