Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
DKI Jakarta
24 jam yang lalu
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
2
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
9 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
3
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
10 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
4
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
5
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
KOI
10 jam yang lalu
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
6
‎Bank Jakarta Banjir Pembukaan Rekening, Dana Rp5 Miliar Terhimpun di FinFest
Ekonomi
14 jam yang lalu
‎Bank Jakarta Banjir Pembukaan Rekening, Dana Rp5 Miliar Terhimpun di FinFest
Home  /  Berita  /  Kriminal

Hetifah Minta Kemendikbud Awasi Penyelenggaraan PPDB 2020

Hetifah Minta Kemendikbud Awasi Penyelenggaraan PPDB 2020
Ilustrasi demonstrasi penolakan PPDB 2020 di Jakarta. (Gambar: Ist. via Medcom)
Senin, 29 Juni 2020 23:14 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian meminta pihak Kemendikbud untuk turun tangan mengatasi kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di Jakarta yang disebut memprioritaskan anak berusia lebih tua dalam penerimaan peserta didik di sekolah negeri.

"Memang penyelenggaraan ini dilakukan oleh daerah. Namun demikian, Kemendikbud juga harus tetap mengawasi apakah ada yang melanggar prinsip keadilan," kata Hetifah kepada wartawan, Senin (29/6/2020).

Hetifah mengatakan, syarat usia seharusnya tidak masuk ke dalam kriteria pembobotan.

"Tahun-tahun lalu, yang menjadi masalah adalah siswa yang lebih tua sulit untuk mendaftar sekolah, sekarang sebaliknya. Seharusnya diskriminasi usia baik kepada yang lebih muda maupun yang lebih tua tidak ada. Saya belum dapat memahami apa urgensinya memasukkan syarat usia ke dalam seleksi ppdb ini," tutur legislator Fraksi Golkar itu.

Meski demikian, Hetifah juga menyadari keterbatasan kapasitas sekolah negeri mengharuskan adanya mekanisme yang menyebabkan tidak semua yang mendaftar bisa mendapatkan tempat.

"Rencananya besok pukul 11 Komisi X akan menerima audiensi dari perwakilan orang tua murid. Kami harap dari diskusi tersebut kami dapat mendengarkan keluh kesah mereka, serta sama-sama mendiskusikan solusi terbaik dari keterbatasan yang ada," pungkasnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Kriminal, Badminton, DKI Jakarta
wwwwww