Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
21 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
15 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
3
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
18 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
4
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
19 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
5
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
15 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
6
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
22 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Sekjen Gelora: KPU Perlu Buat Terobosan agar Pilkada Hemat Anggaran

Sekjen Gelora: KPU Perlu Buat Terobosan agar Pilkada Hemat Anggaran
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPN Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik. (Istimewa)
Selasa, 30 Juni 2020 19:24 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pilkada Serentak 2020 hendaknya membuat terobosan model pilkada yang lebih efensien. Sebab, kondisi perekonomian Indonesia saat ini berat, ditambah lagi pandemi Covid-19 masih berlangung.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPN Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik dalam perbicangannya dengan wartawan di Jakarta, Selasa (30/6/2020).

"Kalau di tengah kondisi saat ini tetap melaksanakan pilkada dengan pola hight cost, maka menjadi tidak rasional dan tidak logis saja. Karena itu, jalan tengahnya harus dicari oleh KPU, jangan hanya membelanjakan APBN saja," kata Mahfuz.

Sementara dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini, hasil Pilkada juga tidak serta merta memperbaiki kondisi masyarakat di daerah. Apabila tidak ada terobosan, maka sebaiknya Pilkada diundur hingga 2021.

"Resikonya akan banyak Plt (pelaksana tugas). Tetapi, kewenangan Plt ini tidak bisa mengambil keputusan strategis di daerahnya. Jadi, jangan sampai malah jadi menggangu kepentingan masyarakat yang lebih besar," katanya.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menerbitkan Perppu untuk memperpanjang masa jabatan kepala daerah, jika Pilkada digelar pada 2021 agar tidak ada Plt dan kepala daerah tetap dapat mengambil keputusan stategis.

Sebab, jabatan kepala daerah itu, masa jabatannya lima tahun. Jika jabatan kepala daerah tidak diperpanjang, akan banyak Plt apabila Pilkada diundur pada 2021.

"Presiden bisa terbitkan Perppu untuk memundurkan Pilkada 2021. Dan di aturan peralihan bisa diberikan penjelasan mengenai perpanjangan masa jabatan kepala daerah mengenai kondisi khusus Covid-19," katanya.

Namun, apabila Pilkada tetap dilakukan pada 9 Desember 2020, maka KPU perlu merumuskan terobosan yang efisien dan mencegah penyebaran Covid-19, seperti tidak ada kampanye tatap muka, mendatangi pemilih saat pencoblosan dan lain-lain.

"Terobosannya seperti apa itu yang harus dirumuskan KPU, saya tidak tahu. Tapi perlu ada terobosan jika Pilkada tetap digelar 2020 se-efisien mungkin dan hemat anggaran," kata Sekjen Partai Gelora Indonesia ini.***

wwwwww