Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
13 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
12 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
13 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
14 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
12 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  DPR RI

RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disetujui

RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disetujui
Ilustrasi: Ist.
Rabu, 01 Juli 2020 16:29 WIB
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dengan memberikan penyempurnaan dari catatan yang diberikan oleh fraksi-fraksi.

“RUU ini menjadi usul inisitif Badan Legislasi, menyetujui dengan memberikan penyempurnaan-penyempurnaan yang disampaikan oleh pada fraksi-fraksi. Maka tawaran atau pun usulan ini dapat disetujui?” tanya Baidowi saat memimpin rapat di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020).

“Setuju!” sahut segenap peserta rapat.

Dalam rapat tersebut ada tujuh fraksi menyetujui dengan memberikan catatan-catatan dan penyempurnaan-penyempurnaan untuk RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Kata Baidowi, berbagai catatan kritis berupa masukan itu akan menjadi bagian tidak terpisahkan dari pengambilan keputusan.

Sementara itu dua fraksi lainnya, yakni Fraksi PDI Perjuangan meminta waktu untuk melakukan penundaan, agar ada pembahasan lebih mendalam lagi. Di sisi lain, Fraksi Golkar sudah menyampaikan pendapat, dan memberikan catatan-catatan yang sangat kritis. Sehingga Fraksi Golkar menyerahkan pada mekanisme forum pengambilan keputusan, terkait dengan status dari RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Hasil rapat kali ini akan disampaikan dalan rapat Paripurna dan menjadi bahan ulasan bagi pemerintah untuk menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Di akhir rapat para anggota yang mewakili fraksi-fraksi menandatangani draf RUU PPRT.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/