Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
20 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
15 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
15 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
20 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  DPR RI

Pernyataan Resmi Komisi I DPR Tolak Aneksasi Israel atas Palestina

Pernyataan Resmi Komisi I DPR Tolak Aneksasi Israel atas Palestina
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid saat konferensi pers Pernyataan Sikap Komisi I DPR RI terkait Perampasan Tepi Barat Palestina oleh Israel. (Gambar: Ist.)
Kamis, 02 Juli 2020 19:24 WIB
JAKARTA - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyampaikan pernyataan resminya, menolak rencana aneksasi Israel atas Palestina. Mendukung Palestina Merdeka, sejalan dengan konstitusi Indonesia yakni Pembukaan UUD 1945.

“Palestina adalah salah satu prioritas dalam kebijakan politik luar negeri Indonesia yang tentu didukung oleh DPR RI,” kata Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid saat menyampaikan pengantar dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almashari yang hadir dalam acara tersebut, membacakan Pernyataan Sikap Komisi I DPR RI terkait Perampasan Tepi Barat Palestina oleh Israel.

Satu, Tegas menentang upaya aneksasi tepi Barat Palestina dan menolak upaya legalisasi penjajahan Israel atas Palestina.

“Karena Perampasan Tepi Barat akan menambah daftar panjang pelanggaran HAM di Palestina terhadap masyarakat sipil terutama perempuan dan anak,” kata Abdul Haris membacakan teks pernyataan sikap resmi Komisi I.

Kedua, Komisi I DPR RI mengecam dan mengutuk keras aneksasi Israel atas tepi barat di bawah pemerintahan PM Benyamin Netanyahu. Tindakan Israel tersebut bertentangan dengan hukum, parameter, prinsip dan kesepakatan internasional terutama dengan resolusi-resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB terkait konflik Palestina Israel.

Ketiga, Komisi I DPR RI sebagai representasi rakyat Indonesia secara konsisten memberikan dukungan bagi perjuangan rakyat dan bangsa Palestina untuk meraih kemerdekaan dan kedaulatan.

“Sejalan dengan itu, Komisi I DPR RI meminta Kementerian Luar Negeri RI untuk mengoptimalkan diplomasi secara Bilateral maupun Multilateral untuk bersama-sama masyarakat dunia melakukan sikap penolakan yang nyata terhadap upaya perampasan wilayah tepi barat dan menyuarakan perjuangan Palestina untuk kebebasan, kemanusiaan, keadilan dan hak untuk kembali ke tanah leluhur mereka,” lanjutan teks pernyataan sikap nomor tiga tersebut.

Keempat, Komisi I DPR RI mendesak PBB, organisasi dan komunitas internasional untuk mengintervensi situasi krisis di Palestina dengan mengutamakan tindakan-tindakan kemanusiaan untuk perlindungan warga sipil Palestina yang menjadi korban memburuknya situasi kemanusiaan termasuk korban penangkapan, penyiksaan dan bahkan pembunuhan oleh otoritas Israel.

Kelima, Komisi I DPR RI menyerukan kepada seluruh anggota parlemen dan pemerintah di seluruh dunia beserta komunitas internasional untuk memperjuangkan resolusi damai untuk Palestina merdeka.

“Para pemimpin negara harus bersatu untuk mencegah aneksasi dan melindungi prospek solusi dua negara atau two state solution. Dan resolusi yang terbaik untuk mengakhiri penjajahan Israel atas Palestina sejalan dengan resolusi Majelis Umum PBB nomor 181 tahun 1847 yang memberikan mandat berdirinya Negara Arab atau Palestina dan Negara Yahudi atau Israel yang masing-masing berstatus merdeka, dengan Yerusalem sebagai wilayah di bawah kewenangan isternasional atau Special International Region, dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah,” kata Abdul Kharis.

Keenam, Komisi I DPR RI menyerukan kepada masyarakat internasional untuk mempertahankan prinsip-prinsip multilateralisme yang berdasarkan tatanan dunia berbasis aturan (Rules Base Order) guna tercipta ya stabilitas dan Keamanan dunia dalam jangka panjang.

“Kegagalan dunia untuk merespons ancaman aneksasi Israel atas tepi barat ini merupakan ancaman serius terhadap pola hubungan internasional, dan hanya akan memberikan celah bagi banyak negara-negara lain melakukan perampasan atau aneksasi dengan klaim teritorial yang mengabaikan prinsip-prinsip hukum internasional,”.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Internasional, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/