Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
23 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
18 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
18 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
23 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
6
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
12 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Umum

Pria Tunanetra 44 Tahun Nikahi Bocah 12 Tahun di Sulsel, Bermula dari Diundang Memijat

Pria Tunanetra 44 Tahun Nikahi Bocah 12 Tahun di Sulsel, Bermula dari Diundang Memijat
Pasangan mempelai Baharuddin (44) dengan NS (12). (inews.id)
Senin, 06 Juli 2020 17:05 WIB
MAKASSAR - Seorang pria penyandang tunanetra berusia 44 tahun menikahi bocah perempuan berumur 12 tahun, di Lamajakka, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pernikahan yang berlangsung pada 30 Juni 2020 itu beredar luas fotonya di media sosial. Pasangan beda usia 32 tahun itu terlihat memakai pakaian pengantin adat Bugis-Makassar.

Dikutip dari inews.id, pengantin pria yang bernama Baharuddin bekerja sebagai terapis atau ahli pijat. Pria tersebut dan kekasihnya sempat mengajukan pernikahan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Suppa. Namun ditolak, karena calon mempelai wanita, NS, masih di bawah umur.

Informasi tersebut dibenarkan Kapolsek Suppa AKP Chandra. Chandra mengatakan, pihak pemerintah masih mendalami pernikahan anak di bawa umur dengan pria 44 tahun itu.

''Iya betul, sudah didalami oleh pemerintah. Pemerintah telah memeriksa pernikahan di bawah umur itu,'' kata Chandra kepada wartawan, Senin (6/7/2020).

Dituturkan Chandra, Baharuddin, tercatat tinggal di Kota Makassar. Kesehariannya bekerja sebagai terapis pijat.

Pertemuan keduanya berawal saat Baharuddin berkunjung ke rumah NS untuk memijat. Ketika berkunjung itu Baharuddin hanya menganggap NS sebagai seorang anak. Namun karena pertemuan itu, keduanya kemudian melakukan komunikasi secara intens.

Selanjutnya Baharuddin dan NS menjalin cinta, hingga melanjutkan ke jenjang pernikahan. Proses lamaran dan pernikahan dilakukan di rumah kakak kandung NS di Kampung Lamajakka. ''Mereka ini sempat pacaran sebelum menikah,'' sambung Chandra.***

Editor:hasan b
Sumber:inews.id
Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/