Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
9 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
9 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
3
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
10 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
8 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
8 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  Politik

Komisi III DPR: Kerugian Negara Masih Menjadi Hambatan Kasus yang Ditangani KPK

Komisi III DPR: Kerugian Negara Masih Menjadi Hambatan Kasus yang Ditangani KPK
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery saat mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus meninjau Rutan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (7/7/2020).
Rabu, 08 Juli 2020 14:40 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR RI mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus meninjau Rutan KPK sebagai tanggung jawab DPR menjalankan fungsi pengawasan. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery.

Berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara tertutup dengan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, Komisi III mendapat penjelasan dari Pimpinan KPK, saat ini terdapat sejumlah hambatan yang membuat kasus belum tuntas, satu di antaranya perihal audit kerugian negara.

"Ada banyak kendala yang dijelaskan pimpinan KPK tadi antara lain untuk penghitungan kerugian negara dan lain-lain. Itu hal teknis penyidikan tidak bisa saya buka di sini, karena itu ada kode etik penyidikan itu sendiri. Itulah sebabnya, rapat kali ini, kita buat rapat tertutup," papar Herman di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (7/7/2020).

Oleh sebab itu, Herman juga meminta agar KPK tetap terus mengawasi anggaran atau dana sebesar Rp 695,2 triliun yang dikucurkan pemerintah untuk percepatan penanganan Covid-19. Ia menyampaikan bahwa DPR RI tidak menginginkan uang tersebut dibobol oleh penumpang gelap. "Terkait pengawasan dana Covid-19 juga disoroti bahwa jangan sampai di era pandemi situasi darurat, Presiden menyerukan percepatan, tapi ada penumpang gelap dan akhirnya kebobolan dana itu," tandasnya.

Setelah RDP secara tertutup, tim Komisi III DPR RI juga meninjau kondisi Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK. "Kami tadi turut ke rumah tahanan, perlu diingat kami tidak bertemu dengan tahanan. Tidak ada kepentingan bertemu dengan tahanan KPK. Kami hanya melihat prosedurnya untuk masuk ke rutan itu bagi pengunjung maupun tahanan," ungkap Herman.

Herman menjabarkan, kunjungan Komisi III ke Gedung KPK dan Rutan KPK sebagai bentuk fungsi pengawasan. "Kami merasa perlu dalam bentuk pengawasan mengajak Anggota Komisi III melihat fasilitas yang ada di KPK. Kenapa, karena fasilitas itu anggarannya juga kami yang menyetujui. Dalam fungsi itu, kami juga ingin lihat hasilnya seperti apa," jelasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77